Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera/Net

Politik

Iuran 
BPJS Naik Di Tengah Krisis, Mardani Ali Sera: Ini Kebijakan Yang Menyakiti Rakyat

RABU, 13 MEI 2020 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara mendadak mengagetkan banyak pihak.

Pasalnya, tanpa ada pengumuman terlebih dahulu, Presiden Joko Widodo langsung menekan Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82/2018  tentang Jaminan kesehatan.

"Ini kebijakan yang menyakiti rakyat. Kondisi masyarakat dalam wabah Covid-19 sudah berat. Tambah berat dengan kebijakan ini," kata anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).


Disebutkan iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp 150.000. Iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 80.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp 100.000 dari Rp 51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Perpres juga mengatur mengenai iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III. Di mana nilai angsurannya masih belum naik atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu.

Jika pemerintah punya hati nurani, kata Mardani, maka tidak akan ada pembebanan pada rakyat di tengah krisis.

"Jika punya hati mestinya kelas III dibebaskan selama Covid-19," demikian Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya