Berita

Hendri Satrio minta gaji Direksi BPJS Kesehatan diturunkan kalau iuran peserta kembali dinaikkan/Net

Politik

Iuran BPJS Kesehatan Mendadak Naik, Hensat: Biar Fair, Gaji Direksi Harus Turun

RABU, 13 MEI 2020 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah pandemik Covid-19 dan kesusahan rakyat, pemerintah secara tiba-tiba menaikan premi angsuran BPJS kesehatan untuk kelas I
dan kelas II. Tentu saja putusan ini memancing reaksi keras dari berbagai kalangan.

"Sekarang kita lebih baik fokus ke pandemik. Kita catat saja utang penjelasan apa saja yang perlu disampaikan pemerintah kepada masyarakat," ujar pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).

Pria yang karib disapa Hensat ini melanjutkan, jika ingin fair, apabila ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan maka harus dibarengi dengan penurunan gaji Direksi.

Pria yang karib disapa Hensat ini melanjutkan, jika ingin fair, apabila ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan maka harus dibarengi dengan penurunan gaji Direksi.

"Jadi kalau ada pemotongan demi kemaslahatan umat dan demi agar mereka bekerja lebih baik lagi, mustinya nggak masalah. Ada kenaikan ada juga penurunan. Yang turun siapa? Ya gaji Direksi," jelas founder Lembaga Survei KedaiKopi tersebut.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tanpa ada pengumuman terlebih dahulu. Soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku untuk pemegang premi angsuran kelas I dan kelas II tertuang dalam Pasal 34.

"Iuran Kelas I yaitu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan peserta BP atau pihak lain atas nama peserta. Iuran Kelas II yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan peserta BP atau pihak lain atas nama peserta," begitu bunyi pasal 34 Perpres 64/2020.

Dalam pasal ini juga diatur mengenai iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III. Di mana nilai angsurannya masih belum naik, masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada 2021, angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya