Berita

Balaikota DKI Jakarta/Net

Politik

Usia 45 Tahun Ke Bawah Boleh Kerja Lagi, Begini Respons Anak Buah Anies Baswedan

RABU, 13 MEI 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera mengizinkan warga yang berusia di bawah 45 tahun bekerja kembali. Tujuannya, agar kelompok tersebut tidak kehilangan mata pencaharian.

Rencana pemerintah itu langsung ditanggapi serius oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada perusahaan atau tempat usaha.

Bagi Disnakertrans DKI Jakarta, faktor usia bukan masalah orang boleh bekerja atau tidak di saat pandemik virus corona. Melainkan jenis usaha yang dilakukan pihak perusahaan.


"Pada dasarnya Disnaker tidak mempermasalahkan masalah usia kerja. Yang kami lihat adalah jenis usahanya. Apakah sektor yang dikecualikan atau tidak," ujar anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu kepada wartawan, Rabu (13/5).

Jika perusahaan tersebut masuk kategori yang tidak dikecualikan namun tidak mempunyai izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), maka tetap harus menutup sementara usaha sampai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.

"Tetapi kalau masuk kategori yang tidak dikecualikan namun mempunyai IOMKI, boleh tetap beroperasi namun harus memperhatikan protokol Covid-19," jelasnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan warga yang berusia 45 tahun ke bawah akan diizinkan kembali beraktivitas karena tak termasuk dalam kelompok rentan.

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya