Berita

Balaikota DKI Jakarta/Net

Politik

Usia 45 Tahun Ke Bawah Boleh Kerja Lagi, Begini Respons Anak Buah Anies Baswedan

RABU, 13 MEI 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera mengizinkan warga yang berusia di bawah 45 tahun bekerja kembali. Tujuannya, agar kelompok tersebut tidak kehilangan mata pencaharian.

Rencana pemerintah itu langsung ditanggapi serius oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada perusahaan atau tempat usaha.

Bagi Disnakertrans DKI Jakarta, faktor usia bukan masalah orang boleh bekerja atau tidak di saat pandemik virus corona. Melainkan jenis usaha yang dilakukan pihak perusahaan.


"Pada dasarnya Disnaker tidak mempermasalahkan masalah usia kerja. Yang kami lihat adalah jenis usahanya. Apakah sektor yang dikecualikan atau tidak," ujar anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu kepada wartawan, Rabu (13/5).

Jika perusahaan tersebut masuk kategori yang tidak dikecualikan namun tidak mempunyai izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), maka tetap harus menutup sementara usaha sampai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.

"Tetapi kalau masuk kategori yang tidak dikecualikan namun mempunyai IOMKI, boleh tetap beroperasi namun harus memperhatikan protokol Covid-19," jelasnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan warga yang berusia 45 tahun ke bawah akan diizinkan kembali beraktivitas karena tak termasuk dalam kelompok rentan.

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya