Berita

Damai Hari Lubis/Net

Politik

Perppu 1/2020 Disahkan Jadi UU, Damai Hari Lubis Akan Ajukan Gugatan Ke MK

RABU, 13 MEI 2020 | 14:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah dan DPR RI telah menyetujui Peraturan pemerintah pengganti undang undnag (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19 menjadi Undang-Undang (UU).

Menanggapi itu, Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) yang juga Mujahid 212, Damai Hari Lubis menyebut bahwa Pasal 27 pada Perppu 1/2020 tersebut harus dienyahkan.

"Ayat-ayat setan yang ada pada Pasal 27 mesti dienyahkan. Membahayakan sistem, sistem ketatanegaraan RI. Tidak berkeadilan dan tidak beradab. Bertentangan dengan Pancasila," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).


Dengan demikian kata Damai, ia akan segera langsung mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sesaat disahkan langsung kami Aliansi Anak Bangsa akan mengajukan JR terhadap UU Cloning Perppu tersebut," tegas Damai.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (12/5) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Perppu (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 menjadi Undang-Undang.

Perppu yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 31 Maret lalu itu diterima oleh delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR.  Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN dan PPP menyatakan menerima. Hanya fraksi PKS yang menyatakan menolak Perppu tersebut.

Setelah mendengarkan pandangan mini masing-masing fraksi, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna, Selasa (12/5), meminta persetujuan peserta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya