Berita

Anggota Komisi IX DPR RI F-PAN Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Ancaman PHK Harusnya Sudah Diantisipasi Kemenaker Tanpa Harus Pekerjakan Orang Berusia 45 Tahun Ke Bawah

RABU, 13 MEI 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah untuk memperbolehkan warga berusia 45 tahun ke bawah tetap beraktivitas dan bekerja di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dipertanyakan.

Terlebih keputusan tersebut dilakukan dengan alasan demi menjaga perekonomian, dalam artian menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Dilihat dari alasan tersebut, sebenarnya pemerintah tak perlu merelaksasi PSBB bila ancaman PHK sudah diantisipasi sejak awal.

“Memang aturan PSBB yang diterapkan dari pemerintah itu kan tidak mudah, ada banyak tentangan di sana-sini, termasuk di antaranya ancaman munculnya gelombang PHK. Tapi kan gelombang PHK itu sudah semestinya dipikir baik oleh pemerintah dan dicari solusinya,” ujar anggota Komisi IX DPR RI F-PAN Saleh Partaonan Daulay kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).


Saleh menyampaikan, antara DPR dan Kemenaker telah rapat bersama membahas gelombang PHK. Kemenaker pun mengaku telah memberikan solusi terbaik untuk menjawab hal tersebut.

“Menteri tenaga kerja menjelaskan, sudah banyak langkah yang dilakukan pemerintah terkait dengan antisipasi PHK, misalnya sudah ada pertemuan bipartit di tingkat nasional antara pengusaha pekerja dan pemerintah,” ujarnya.

“Di sana dibicarakan sungguh-sungguh gimana menangani agar pekerja kita tidak dirumahkan atau tidak di-PHK. Kemudian tentu ada juga solusi lain, misalnya pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pengusaha,” tambahnya.

Salah satu kelonggaran yang ditawarkan pemerintah yakni perusahaan diringankan dalam membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Iuran BPJS Kesehatan setiap bulan, kemudian pemberian insentif yang dibutuhkan para pengusaha, hingga keringanan pajak.

“Dengan begitu, kita harapkan tidak melakukan PHK dan pemerintah mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Bila perusahaan terpaksa melakukan PHK, mereka ada solusi yang bisa dilakukan itu, mencari pekerkaan yang disiapkan pemerintah,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya