Berita

Anggota Komisi IX DPR RI F-PAN Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Ancaman PHK Harusnya Sudah Diantisipasi Kemenaker Tanpa Harus Pekerjakan Orang Berusia 45 Tahun Ke Bawah

RABU, 13 MEI 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah untuk memperbolehkan warga berusia 45 tahun ke bawah tetap beraktivitas dan bekerja di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dipertanyakan.

Terlebih keputusan tersebut dilakukan dengan alasan demi menjaga perekonomian, dalam artian menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Dilihat dari alasan tersebut, sebenarnya pemerintah tak perlu merelaksasi PSBB bila ancaman PHK sudah diantisipasi sejak awal.

“Memang aturan PSBB yang diterapkan dari pemerintah itu kan tidak mudah, ada banyak tentangan di sana-sini, termasuk di antaranya ancaman munculnya gelombang PHK. Tapi kan gelombang PHK itu sudah semestinya dipikir baik oleh pemerintah dan dicari solusinya,” ujar anggota Komisi IX DPR RI F-PAN Saleh Partaonan Daulay kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).


Saleh menyampaikan, antara DPR dan Kemenaker telah rapat bersama membahas gelombang PHK. Kemenaker pun mengaku telah memberikan solusi terbaik untuk menjawab hal tersebut.

“Menteri tenaga kerja menjelaskan, sudah banyak langkah yang dilakukan pemerintah terkait dengan antisipasi PHK, misalnya sudah ada pertemuan bipartit di tingkat nasional antara pengusaha pekerja dan pemerintah,” ujarnya.

“Di sana dibicarakan sungguh-sungguh gimana menangani agar pekerja kita tidak dirumahkan atau tidak di-PHK. Kemudian tentu ada juga solusi lain, misalnya pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pengusaha,” tambahnya.

Salah satu kelonggaran yang ditawarkan pemerintah yakni perusahaan diringankan dalam membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Iuran BPJS Kesehatan setiap bulan, kemudian pemberian insentif yang dibutuhkan para pengusaha, hingga keringanan pajak.

“Dengan begitu, kita harapkan tidak melakukan PHK dan pemerintah mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Bila perusahaan terpaksa melakukan PHK, mereka ada solusi yang bisa dilakukan itu, mencari pekerkaan yang disiapkan pemerintah,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya