Berita

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menginfirmasi ada sejumlah prosedur yang harus disempurnakan terkait pemilihan Wakil Bupati Bekasi/RMOLJabar

Politik

Ini Alasan Mendagri Kembalikan Dokumen Pilwabup Bekasi

RABU, 13 MEI 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hampir dua bulan setelah Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi, hasilnya masih belum juga mendapatkan kejelasan.

Meski dokumen hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, namun dokumen tersebut dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran ada prosedur yang belum sempurna.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, laporan hasil Pilwabup Bekasi sudah dilakukan kajian. Namun, kata Tito, ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai, sehingga dikembalikan ke Provinsi Jawa Barat untuk kembali dilakukan kajian.


“Sudah dikaji, ada sebagian yang tidak sesuai ketentuan (aturan), sekarang sudah dikembalikan ke Provinsi Jawa Barat. Lebih detailnya ke Dirjen Otda,” ucap Mendagri Tito saat melakukan kunjungan di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (12/5).

Hal senada dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. Menurutnya, dalam pemilihan Wakil Bupati Bekasi ditemukan beberapa prosedur yang belum sempurna.

“Minggu kemarin kita kembalikan kajiannya ke Jawa Barat, kami meminta ada beberapa prosedur yang harus disempurnakan. Silakan dipelajari oleh Jawa Barat dulu. Ada beberapa catatan kami, silahkan tanya Jawa Barat saja,” kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan soal diterima atau ditolaknya hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi. Dirinya meminta untuk menanyakan persoalan tersebut langsung ke pihak Provinsi Jawa Barat.

“Tanya ke Jawa Barat, karena itu di bawah pimpinan Jawa Barat. Yang melantik itu Gubernur Jawa Barat, SK-nya Gubernur. Kalau belum ada SK-nya, belum bisa dilantik,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi, membenarkan soal dokumen yang dikembalikan Kemendagri. Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian yang mendalam.

“Sudah kita terima suratnya, sedang kita kaji nanti kita infokan tindak lanjutnya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Pendalaman yang dimaksud adalah beberapa catatan yang dikirimkan Kemendagri kaitan prosedur pemilihan Wakil Bupati.

“Itulah yang kita kaji, catatannya itu harus didalami dulu khawatir miskom,” tulisnya.

Setelah hasil kajian yang menjadi catatan Kemendagri terpenuhi, maka nanti pihaknya bakal mengembalikan dokumen pemilihan wakil bupati ke Kemendagri.

“Kita laporkan kembali hasil pendalaman ke Kemendagri, karena menurut Kemendagri butuh pendalaman lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Jurubicara Panlih Wakil Bupati Bekasi, Nyumarno, menduga surat yang dikirim oleh Pemprov Jabar ke Mendagri sifatnya hanya konsultasi, bukan surat pengangkatan Wakil Bupati yang kemudian dijawab oleh Mendagri melalui Dirjen Otda.

“Dugaan saya yang dikirimkan ke Mendagri sifatnya konsultasi, bukan usulan pengangkatan wakil bupati. Mungkin,” sebutnya, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar.

Ia pun mengaku akan menunggu keputusan dari provinsi. Pasalnya, sejauh ini belum ada surat maupun pemberitahuan dari provinsi kaitan prosedur apa yang belum dilalui. Namun, dirinya menegaskan sudah melalui semua proses maupun tahapan sesuai perundang-undangan.

“Prinsipnya, kami menunggu jika ada arahan lebih lanjut dari Kemendagri, karena secara ketentuan perundangan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 disampaikan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya