Berita

Para pekerja di ibukota/Net

Politik

Kalau Tidak Disiplin, Kebijakan Berusia Di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja Akan Timbul Masalah Baru

RABU, 13 MEI 2020 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan pemerintah dengan memberikan kesempatan usia di bawah 45 tahun tetap bekerja di luar rumah saat pandemik Covid-19, bisa saja tidak efektif karena akan menimbulkan masalah baru.

Namun sisi lain, kebijakan pemerintah tersebut bisa juga efektif jika semua pihak saling menjaga disiplin.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (13/5).


"Kelonggaran PSBB tersebut bisa efektif dan bisa juga tidak. Bisa efektif, jika semua masyarakat berdisiplin diri dengan protokol kesehatan. Namun jika banyak yang melanggar disiplin, maka yang terjadi adalah masalah baru," ujar Ujang Komarudin.

Pengamat politik jebolan Universitas Indonesia (UI) ini menilai kebijakan yang diambil pemerintah itu antara lain memiliki tujuan untuk memperbaiki roda ekonomi yang macet.

"Mungkin karena ekonomi macet. Kantor tidak beraktivitas. Perusahaan juga enggak bergerak. Maka pemerintah memilih kebijakan membolehkan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun boleh kerja," kata Ujang Komarudin.

Pemerintah, lanjut Ujang, beranggapan bahwa usia di bawah 45 merupakan usia masih produktif dari fisik dan etos kerja. Karena itu pemerintah mengantisipasi roda ekonomi yang macet dengan mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Tujuannya bisa saja untuk mengantisipasi agar roda ekonomi bisa bergerak. Kalau semua masyarakat di rumah semua, ekonomi rakyat juga tidak jalan," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya