Berita

Para pekerja di ibukota/Net

Politik

Kalau Tidak Disiplin, Kebijakan Berusia Di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja Akan Timbul Masalah Baru

RABU, 13 MEI 2020 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan pemerintah dengan memberikan kesempatan usia di bawah 45 tahun tetap bekerja di luar rumah saat pandemik Covid-19, bisa saja tidak efektif karena akan menimbulkan masalah baru.

Namun sisi lain, kebijakan pemerintah tersebut bisa juga efektif jika semua pihak saling menjaga disiplin.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (13/5).


"Kelonggaran PSBB tersebut bisa efektif dan bisa juga tidak. Bisa efektif, jika semua masyarakat berdisiplin diri dengan protokol kesehatan. Namun jika banyak yang melanggar disiplin, maka yang terjadi adalah masalah baru," ujar Ujang Komarudin.

Pengamat politik jebolan Universitas Indonesia (UI) ini menilai kebijakan yang diambil pemerintah itu antara lain memiliki tujuan untuk memperbaiki roda ekonomi yang macet.

"Mungkin karena ekonomi macet. Kantor tidak beraktivitas. Perusahaan juga enggak bergerak. Maka pemerintah memilih kebijakan membolehkan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun boleh kerja," kata Ujang Komarudin.

Pemerintah, lanjut Ujang, beranggapan bahwa usia di bawah 45 merupakan usia masih produktif dari fisik dan etos kerja. Karena itu pemerintah mengantisipasi roda ekonomi yang macet dengan mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Tujuannya bisa saja untuk mengantisipasi agar roda ekonomi bisa bergerak. Kalau semua masyarakat di rumah semua, ekonomi rakyat juga tidak jalan," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya