Berita

Kamrussamad menilai paparan ekonomi makro Sri Mulyani terlalu optimistis/Net

Politik

Gerindra: Ada Ketidaksinkronan Antara Perppu 1/2020 Dengan Asumsi Ekonomi Makro Sri Mulyani

RABU, 13 MEI 2020 | 09:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menyusun kerangka ekonomi makro untuk pemulihan laju perekonomian pasca-Covid-19 dalam rapat paripurna di gedung Parlemen, Senayan, Selasa kemarin (12/5).

Sri Mulyani memaparkan ekonomi makro 2021 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,5 hingga 5 persen, kemudian inflasi 2,0 hingga 4,0 persen. Selain itu, nilai tukar di angka Rp 14.900 serta harga minyak mentah 40-50 dolar AS per barel.

Menyikapi kerangka ekonomi makro yang dipaparkan Sri Mulyani, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengatakan, Menteri Keuangan dua periode itu terlalu percaya diri mampu meraih asumsi makro pascapandemik Covid-19 hanya dalam kurun waktu satu tahun.


"Kami nilai terlalu optimistis, karena kontraksi ekonomi akibat Covid-19 masih terus berlangsung. Kita belum bisa memastikan krisis kesehatan akan berhenti di kuartal ketiga atau keempat 2020. Semua tergantung Konsistensi Pemerintah dalam menjalankan kebijakan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kebijakan Pemerintah," ujar Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).

Dia menambahkan, jika asumsi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen pada 2021, artinya Indonesia tidak lagi berada di situasi kegentingan yang memaksa. Sementara, lanjut Kamrussamad, Perppu 1/2020 memberikan waktu 3 tahun pelebaran defisit tanpa batas maksimal.

"Artinya ada ketidaksinkronan antara Roadmap kebijakan Regulasi Pemerintah melalui Perppu 1/2020 yang dikeluarkan atas dasar situasi kegentingan yang memaksa dengan paparan Menteri Keuangan dalam Kerangka Asumsi makro dan kebijakan tahun 2021, yang seolah-olah 2021 semua sudah normal. Hal itu tercermin dari Proyeksi Pendapatan Negara 9,90-11,00 persen dari PDB," jelasnya.

Menurutnya, pada 2021 kerangka pemulihan ekonomi nasional difokuskan kepada sektor UMKM dan sektor informal lainnya, dengan alokasi pembiayaan modal kerja dengan skema bunga 0 persen.

"Mengingat paparan pemerintah dalam postur makro fiskal 2021 menempatkan investasi pada posisi terpuruk antara 0,1-0,4. Yang membuat pendapatan negara terkoreksi, sementara beban belanja negara meningkat," tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya