Berita

Kamrussamad menilai paparan ekonomi makro Sri Mulyani terlalu optimistis/Net

Politik

Gerindra: Ada Ketidaksinkronan Antara Perppu 1/2020 Dengan Asumsi Ekonomi Makro Sri Mulyani

RABU, 13 MEI 2020 | 09:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menyusun kerangka ekonomi makro untuk pemulihan laju perekonomian pasca-Covid-19 dalam rapat paripurna di gedung Parlemen, Senayan, Selasa kemarin (12/5).

Sri Mulyani memaparkan ekonomi makro 2021 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,5 hingga 5 persen, kemudian inflasi 2,0 hingga 4,0 persen. Selain itu, nilai tukar di angka Rp 14.900 serta harga minyak mentah 40-50 dolar AS per barel.

Menyikapi kerangka ekonomi makro yang dipaparkan Sri Mulyani, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengatakan, Menteri Keuangan dua periode itu terlalu percaya diri mampu meraih asumsi makro pascapandemik Covid-19 hanya dalam kurun waktu satu tahun.


"Kami nilai terlalu optimistis, karena kontraksi ekonomi akibat Covid-19 masih terus berlangsung. Kita belum bisa memastikan krisis kesehatan akan berhenti di kuartal ketiga atau keempat 2020. Semua tergantung Konsistensi Pemerintah dalam menjalankan kebijakan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kebijakan Pemerintah," ujar Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).

Dia menambahkan, jika asumsi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen pada 2021, artinya Indonesia tidak lagi berada di situasi kegentingan yang memaksa. Sementara, lanjut Kamrussamad, Perppu 1/2020 memberikan waktu 3 tahun pelebaran defisit tanpa batas maksimal.

"Artinya ada ketidaksinkronan antara Roadmap kebijakan Regulasi Pemerintah melalui Perppu 1/2020 yang dikeluarkan atas dasar situasi kegentingan yang memaksa dengan paparan Menteri Keuangan dalam Kerangka Asumsi makro dan kebijakan tahun 2021, yang seolah-olah 2021 semua sudah normal. Hal itu tercermin dari Proyeksi Pendapatan Negara 9,90-11,00 persen dari PDB," jelasnya.

Menurutnya, pada 2021 kerangka pemulihan ekonomi nasional difokuskan kepada sektor UMKM dan sektor informal lainnya, dengan alokasi pembiayaan modal kerja dengan skema bunga 0 persen.

"Mengingat paparan pemerintah dalam postur makro fiskal 2021 menempatkan investasi pada posisi terpuruk antara 0,1-0,4. Yang membuat pendapatan negara terkoreksi, sementara beban belanja negara meningkat," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya