Berita

Check point PSBB Jakarta di Kalimalang/RMOL

Publika

PSBB Ceblang-Ceblung

RABU, 13 MEI 2020 | 08:22 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

AKHIRNYA beberapa sektor industri kembali boleh beroperasi. Walau jumlah penderita Covid-19 masih terus bertambah. Kapan tempat ibadah, sekolah, kampus dan pesantren dibuka kembali?

Banyak truk antre di depan pabrik PT Astra Honda Motor di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Pusat, tadi malam. Sudah sebulan pemandangan itu tak saya lihat lagi. Sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Truk-truk berukuran raksasa itu biasanya antre untuk mendapat giliran mengangkut sepeda motor yang sudah selesai dirakit ke dealer-dealer Honda di berbagai kota besar di Jawa, Bali dan Sumatera.

Sejenak saya menghentikan sepeda motor tepat di pintu masuk pabrik. Lampu-lampu di dalam pabrik menyala terang-benderang. Para pedagang makanan mulai menggelar dagangan di trotoar jalan.

Apakah itu pertanda Jakarta sudah mulai aman dari virus Covid-19? Atau PT Astra Honda Motor mendapat dispensasi pemerintah? Entahlah. Tidak ada informasi resmi yang bisa dipegang. Termasuk berita dari pejabat pemerintah yang terkesan ceblang-ceblung. Pagi tempe. Sore dele.

Hari ini pejabat A mengatakan moda transportasi keluar dan masuk kawasan PSBB dihentikan sampai sebulan. Beberapa hari kemudian pejabat B mengatakan armada transportasi boleh beroperasi. Syaratnya: Hanya mengangkut penumpang yang hendak bekerja atau berbisnis. Bukan mengangkut penumpang yang mau pulang kampung maupun mudik.

Di lapangan para pengusaha transportasi darat itu bingung. Membedakan penumpang yang hendak pulang kampung dan mudik saja sulitnya bukan main. Apalagi ditambah dengan kriteria penumpang yang hendak bekerja atau berbisnis.

Maka ada pejabat yang memberi solusi asbun. Penumpang yang menjalankan tugas atau bisnis harus membawa surat keterangan ditugaskan lembaga atau perusahaannya untuk dinas ke luar kota. Ada juga yang lebih ngaco: Anggota DPR dibolehkan melakukan kunjungan kerja ke daerah membawa istri dan anak-anaknya.

Mungkin pejabat itu mengira, hak imunitas anggota DPR bisa mencegah mereka terhadap penyebaran virus Covid-19.

Beda dengan sektor industri, di sektor sosial kebudayaan, relaksasi aturan belum juga dilonggarkan. Masjid, gereja, pura, kelenteng masih ditutup.

Shalat lima waktu belum dibolehkan. Shalat tarawih masih dilarang. Begitu pun shalat Jumat.

Sudah hampir dua bulan tempat ibadah itu tidak beroperasi. Bila kondisi ini terus berlanjut, kemungkinan rumah-rumah ibadah itu tidak akan bisa beroperasi lagi, ketika pemerintah memberlakukan relaksasi.

Dalam diskusi online yang diselenggarakan Pengurus Ranting Muhammadiyah Pondok Cabe Hilir, Jakarta Selatan, semalam, Prof Hilman Latief PhD menyampaikan fakta menarik. Banyak masjid Muhammadiyah yang saat ini kesulitan membayar tagihan listrik karena tidak ada donasi dari jamaah sejak PSBB. Bagaimana kalau kemudian jaringan listrik di masjid-masjid itu diputus PLN karena terlambat membayar?

Saya menduga ada dua hal yang menjadi penyebabnya. Pertama, donasi di masjid-masjid dilakukan secara offline menggunakan kotak amal di masjid tersebut. Karena kegiatan ibadah di masjid distop, kotak amal itu pun tidak pernah terisi lagi.

Kedua, masjid-masjid Muhammadiyah memang tidak diajarkan untuk mengendapkan donasi. Artinya, setiap kali menerima donasi, secepat itu pula digunakan untuk membiayai kegiatan sosial keagamaan. Termasuk membiayai kegiatan ekonomi kaum dhuafa di sekitar masjid.

Karena itu, hati saya membuncah begitu lewat di depan pabrik PT Astra Honda Motor menjelang tengah malam tadi. Deretan truk yang tengah antre itu semoga sinyal bahwa masa pandemic Covid-19 bakal segera berakhir. Mudah-mudahan PSBB segera dicabut dan berlaku untuk semua sektor kehidupan. Bukan PSBB ceblang-ceblung.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya