Berita

Check point PSBB Jakarta di Kalimalang/RMOL

Publika

PSBB Ceblang-Ceblung

RABU, 13 MEI 2020 | 08:22 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

AKHIRNYA beberapa sektor industri kembali boleh beroperasi. Walau jumlah penderita Covid-19 masih terus bertambah. Kapan tempat ibadah, sekolah, kampus dan pesantren dibuka kembali?

Banyak truk antre di depan pabrik PT Astra Honda Motor di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Pusat, tadi malam. Sudah sebulan pemandangan itu tak saya lihat lagi. Sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Truk-truk berukuran raksasa itu biasanya antre untuk mendapat giliran mengangkut sepeda motor yang sudah selesai dirakit ke dealer-dealer Honda di berbagai kota besar di Jawa, Bali dan Sumatera.


Sejenak saya menghentikan sepeda motor tepat di pintu masuk pabrik. Lampu-lampu di dalam pabrik menyala terang-benderang. Para pedagang makanan mulai menggelar dagangan di trotoar jalan.

Apakah itu pertanda Jakarta sudah mulai aman dari virus Covid-19? Atau PT Astra Honda Motor mendapat dispensasi pemerintah? Entahlah. Tidak ada informasi resmi yang bisa dipegang. Termasuk berita dari pejabat pemerintah yang terkesan ceblang-ceblung. Pagi tempe. Sore dele.

Hari ini pejabat A mengatakan moda transportasi keluar dan masuk kawasan PSBB dihentikan sampai sebulan. Beberapa hari kemudian pejabat B mengatakan armada transportasi boleh beroperasi. Syaratnya: Hanya mengangkut penumpang yang hendak bekerja atau berbisnis. Bukan mengangkut penumpang yang mau pulang kampung maupun mudik.

Di lapangan para pengusaha transportasi darat itu bingung. Membedakan penumpang yang hendak pulang kampung dan mudik saja sulitnya bukan main. Apalagi ditambah dengan kriteria penumpang yang hendak bekerja atau berbisnis.

Maka ada pejabat yang memberi solusi asbun. Penumpang yang menjalankan tugas atau bisnis harus membawa surat keterangan ditugaskan lembaga atau perusahaannya untuk dinas ke luar kota. Ada juga yang lebih ngaco: Anggota DPR dibolehkan melakukan kunjungan kerja ke daerah membawa istri dan anak-anaknya.

Mungkin pejabat itu mengira, hak imunitas anggota DPR bisa mencegah mereka terhadap penyebaran virus Covid-19.

Beda dengan sektor industri, di sektor sosial kebudayaan, relaksasi aturan belum juga dilonggarkan. Masjid, gereja, pura, kelenteng masih ditutup.

Shalat lima waktu belum dibolehkan. Shalat tarawih masih dilarang. Begitu pun shalat Jumat.

Sudah hampir dua bulan tempat ibadah itu tidak beroperasi. Bila kondisi ini terus berlanjut, kemungkinan rumah-rumah ibadah itu tidak akan bisa beroperasi lagi, ketika pemerintah memberlakukan relaksasi.

Dalam diskusi online yang diselenggarakan Pengurus Ranting Muhammadiyah Pondok Cabe Hilir, Jakarta Selatan, semalam, Prof Hilman Latief PhD menyampaikan fakta menarik. Banyak masjid Muhammadiyah yang saat ini kesulitan membayar tagihan listrik karena tidak ada donasi dari jamaah sejak PSBB. Bagaimana kalau kemudian jaringan listrik di masjid-masjid itu diputus PLN karena terlambat membayar?

Saya menduga ada dua hal yang menjadi penyebabnya. Pertama, donasi di masjid-masjid dilakukan secara offline menggunakan kotak amal di masjid tersebut. Karena kegiatan ibadah di masjid distop, kotak amal itu pun tidak pernah terisi lagi.

Kedua, masjid-masjid Muhammadiyah memang tidak diajarkan untuk mengendapkan donasi. Artinya, setiap kali menerima donasi, secepat itu pula digunakan untuk membiayai kegiatan sosial keagamaan. Termasuk membiayai kegiatan ekonomi kaum dhuafa di sekitar masjid.

Karena itu, hati saya membuncah begitu lewat di depan pabrik PT Astra Honda Motor menjelang tengah malam tadi. Deretan truk yang tengah antre itu semoga sinyal bahwa masa pandemic Covid-19 bakal segera berakhir. Mudah-mudahan PSBB segera dicabut dan berlaku untuk semua sektor kehidupan. Bukan PSBB ceblang-ceblung.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya