Berita

Check point PSBB Jakarta di Kalimalang/RMOL

Publika

PSBB Ceblang-Ceblung

RABU, 13 MEI 2020 | 08:22 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

AKHIRNYA beberapa sektor industri kembali boleh beroperasi. Walau jumlah penderita Covid-19 masih terus bertambah. Kapan tempat ibadah, sekolah, kampus dan pesantren dibuka kembali?

Banyak truk antre di depan pabrik PT Astra Honda Motor di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Pusat, tadi malam. Sudah sebulan pemandangan itu tak saya lihat lagi. Sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Truk-truk berukuran raksasa itu biasanya antre untuk mendapat giliran mengangkut sepeda motor yang sudah selesai dirakit ke dealer-dealer Honda di berbagai kota besar di Jawa, Bali dan Sumatera.


Sejenak saya menghentikan sepeda motor tepat di pintu masuk pabrik. Lampu-lampu di dalam pabrik menyala terang-benderang. Para pedagang makanan mulai menggelar dagangan di trotoar jalan.

Apakah itu pertanda Jakarta sudah mulai aman dari virus Covid-19? Atau PT Astra Honda Motor mendapat dispensasi pemerintah? Entahlah. Tidak ada informasi resmi yang bisa dipegang. Termasuk berita dari pejabat pemerintah yang terkesan ceblang-ceblung. Pagi tempe. Sore dele.

Hari ini pejabat A mengatakan moda transportasi keluar dan masuk kawasan PSBB dihentikan sampai sebulan. Beberapa hari kemudian pejabat B mengatakan armada transportasi boleh beroperasi. Syaratnya: Hanya mengangkut penumpang yang hendak bekerja atau berbisnis. Bukan mengangkut penumpang yang mau pulang kampung maupun mudik.

Di lapangan para pengusaha transportasi darat itu bingung. Membedakan penumpang yang hendak pulang kampung dan mudik saja sulitnya bukan main. Apalagi ditambah dengan kriteria penumpang yang hendak bekerja atau berbisnis.

Maka ada pejabat yang memberi solusi asbun. Penumpang yang menjalankan tugas atau bisnis harus membawa surat keterangan ditugaskan lembaga atau perusahaannya untuk dinas ke luar kota. Ada juga yang lebih ngaco: Anggota DPR dibolehkan melakukan kunjungan kerja ke daerah membawa istri dan anak-anaknya.

Mungkin pejabat itu mengira, hak imunitas anggota DPR bisa mencegah mereka terhadap penyebaran virus Covid-19.

Beda dengan sektor industri, di sektor sosial kebudayaan, relaksasi aturan belum juga dilonggarkan. Masjid, gereja, pura, kelenteng masih ditutup.

Shalat lima waktu belum dibolehkan. Shalat tarawih masih dilarang. Begitu pun shalat Jumat.

Sudah hampir dua bulan tempat ibadah itu tidak beroperasi. Bila kondisi ini terus berlanjut, kemungkinan rumah-rumah ibadah itu tidak akan bisa beroperasi lagi, ketika pemerintah memberlakukan relaksasi.

Dalam diskusi online yang diselenggarakan Pengurus Ranting Muhammadiyah Pondok Cabe Hilir, Jakarta Selatan, semalam, Prof Hilman Latief PhD menyampaikan fakta menarik. Banyak masjid Muhammadiyah yang saat ini kesulitan membayar tagihan listrik karena tidak ada donasi dari jamaah sejak PSBB. Bagaimana kalau kemudian jaringan listrik di masjid-masjid itu diputus PLN karena terlambat membayar?

Saya menduga ada dua hal yang menjadi penyebabnya. Pertama, donasi di masjid-masjid dilakukan secara offline menggunakan kotak amal di masjid tersebut. Karena kegiatan ibadah di masjid distop, kotak amal itu pun tidak pernah terisi lagi.

Kedua, masjid-masjid Muhammadiyah memang tidak diajarkan untuk mengendapkan donasi. Artinya, setiap kali menerima donasi, secepat itu pula digunakan untuk membiayai kegiatan sosial keagamaan. Termasuk membiayai kegiatan ekonomi kaum dhuafa di sekitar masjid.

Karena itu, hati saya membuncah begitu lewat di depan pabrik PT Astra Honda Motor menjelang tengah malam tadi. Deretan truk yang tengah antre itu semoga sinyal bahwa masa pandemic Covid-19 bakal segera berakhir. Mudah-mudahan PSBB segera dicabut dan berlaku untuk semua sektor kehidupan. Bukan PSBB ceblang-ceblung.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya