Berita

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah saat baca draf pandangan tiap fraksi/Repro

Politik

Fraksi Demokrat Beri Tiga Catatan Kritis Perppu 1/2020

SELASA, 12 MEI 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Anggaran DPR RI memberikan laporan mengenai hasil pembicaraan di tingkat I pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang 1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemik virus corona baru (Covid-19).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah membacakan draft pandangan tiap fraksi  dalam rapat paripurna ke-15 penutupan sidang ke-3 DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/5).

Fraksi Partai Demokrat memberikan tiga catatan kritis dan dua rekomendasi kepada pemerintah mengenai Perppu 1/2020.


Berkaitan dengan fleksibilitas defisit APBN dalam Pasal 2 ayat 1 diatur dan ditentukan fleksibilitas defisit anggaran di atas 3 persen dari PDB sampai dengan 2020.

“Artinya pemerintah bisa menetapkan angka defisit anggaran sebesar apapun tanpa dibatasi,” urai Said Abdullah.

Fraksi Partai Demokrat memahami negara tengah mengalami tantangan besar ketika adanya pelambatan ekonomi termasuk penurunan penerimaan negara akibat dampak Covid-19.

“Namun pelebaran defisit dalam jumlah yang sangat besar apalagi sumbernya berasal dari tambahan utang baru, memiliki risiko yang sangat besar pada jangka menengah dan jangka panjang. Karenanya Fraksi Demokrat menyarankan, agar besarnya defisit ini benar-benar sebatas diperlukan dan alokasi anggarannya benar-benar mengarah pada penanganan Covid-19,” bebernya.

Yang kedua mengenai imunitas penyelenggara negara dalam hal menjalankan Perppu Pasal 27 ayat 2 terkait imunitas penyelemggara negara dalam menjalankan perppu.

“Namun kata-kata itikad baik yang terdapat dalam pasal tersebut akan sulit dilaksanakan pengawasannua akrena dianggap konstruksi konseptual atau sulit dipahami,” tambahnya.

Ketiga, berkaitan dengan kewenangan anggaran negara perubahan sebuah APBN harus dibahas secara bersama antara presiden dan DPR RI.

“Fraksi Demokrat menyarankan agar sebelum presiden mengeluarkan perpres harus dibahas denhan cepat bersmaa DPR RI,” katanya.

Adapun dua rekomendasi Fraksi Demokrat untuk pemerintah antara lain, melakukan revisi terbatas dan menjadikan masukan Fraksi Demokrat perhatian besar agar pemerintah amanah dan displin dalam penyelenggaraannya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya