Berita

Aktivis dari Indonesia Corruption Watch, Egi Primayogha/Net

Politik

Pembahasan RUU Minerba Harus Dihentikan Karena Diduga Untungkan Elite Kaya Raya Saja

SELASA, 12 MEI 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RUU Minerba dianggap tak berpihak pada lingkungan hidup dan hanya menguntungkan para elite kaya. Pembahasan yang tengah dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI juga harus dihentikan.

Begitu yang dikatakan aktivis dari Indonesia Corruption Watch, Egi Primayogha lewat siaran persnya, Selasa (12/5).

“Salah satu dari sekian permasalahan RUU Minerba yaitu jaminan perpanjangan bagi perusahaan mineral dan batubara dengan lisensi kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B). Perusahaan batubara dengan lisensi PKP2B banyak terafiliasi dengan para elite yang memiliki kekayaan luar biasa,” ujar Egi.


Selain itu, adanya perpanjangan lisensi KK dan PKP2B telah menjadi polemik berkepanjangan. Para pemegang lisensi tidak mendapat jaminan untuk mendapat perpanjangan kontrak pasca UU 4/2009 tentang Minerba (UU Minerba) disahkan.

Selama ini, UU Minerba dianggap mempersempit ruang gerak pebisnis batubara. Sehingga sejumlah upaya dilakukan guna mendapatkan kepastian perpanjangan, di antaranya tercermin melalui RUU Cipta Kerja dan RUU Minerba.

“Kini melalui revisi UU Minerba mereka mendapat jaminan untuk mendapat untung dengan cara mengeruk pertambangan batubara. Kuat terlihat bahwa revisi UU Minerba kental akan kepentingan elite kaya penguasa batubara,” tambahnya.

Menurutnya, ada individu di balik perusahaan maupun industri batubara yang dikuasai oleh elite-elite kaya.

“Perusahaan-perusahaan besar batubara dimiliki oleh individu yang merupakan orang terkaya se-Indonesia, terafiliasi dengan pejabat publik, atau diketahui terafiliasi dengan perusahaan yang terdaftar di negara surga pajak. Apabila RUU Minerba disahkan, maka mereka akan diuntungkan,” bebernya.

ICW mengurai banyak dari para pebisnis batubara memiliki perusahaan dengan lisensi PKP2B. Jaminan perpanjangan akan menguntungkan mereka. Dalam waktu singkat, terdapat 7 perusahaan PKP2B generasi pertama yang akan habis masa waktu lisensinya.

Perusahaan tersebut antara lain PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, PT Berau Coal.

“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut terafiliasi dengan elite-elite kaya. Sejumlah nama diketahui sebagai beneficial owner (penerima manfaat/pemilik sebenarnya), pemegang saham, pengurus, atau terafiliasi sebagai rekan bisnis atau keluarga,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya