Berita

Sidang paripurna DPR RI yang disiarkan secara daring/Repro

Politik

Rapat Paripurna DPR RI Hanya Dihadiri 41 Anggota Secara Fisik

SELASA, 12 MEI 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-III di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/5).

Dalam rapat paripurna ini, seluruh pimpinan DPR RI yang hadir antara lain Puan Maharani selaku pimpinan rapat, Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rahmat Gobel.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan, paripurna tersebut dihadiri 296 anggota dengan rincian, 255 orang hadir secara virtual dan 41 anggota dewan hadir secara fisik.


"Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan bismillah rapat paripurna masa sidang ketiga dibuka untuk umum," ujar Puan dalam rapat paripurna.

Setidaknya, ada enam agenda akan dibahas dalam rapat paripurna kali ini. Pertama yakni penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021.

Kedua, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-Undang.

Agenda ketiga yakni pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Perubahan Atas UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI;

Terakhir, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Dan pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya