Berita

Wartawan Dandhy Dwi Laksono/Net

Politik

Hanya 45 Tahun Ke Bawah Diizinkan Bekerja, Dandhy Laksono: Presiden 59, Wapres 77, Ketua DPR 47

SELASA, 12 MEI 2020 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan pemerintah dengan memberi kesempatan kepada kelompok usia di bawah 45 tahun tetap bekerja di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

Kebijakan pemerintah tersebut pun disoroti sejumlah pihak. Salah satunya dari wartawan senior Dandhy Laksono.

Melalui akun Twitternya, Dandhy bahkan menuliskan kalimat bernada sindiran yang menyebutkan usia sejumlah pejabat negara yang jauh dari usia 45 tahun.


"Presiden (59), Wapres (77), Ketua DPR (47), Ketua MPR (58), Kapolri (57), Panglima TNI (57), 4 Menko (58-73)," cuitannya pada Selasa (12/5).

"Kesimpulan, Indonesia dipimpin kelompok usia yang tidak layak kembali bekerja," sindir pendiri rumah produksi audio visual Watchdoc Documentary itu.

Sontak, tulisan Dandhy Laksono tersebut pun direspons sejumlah warganet. Seperti dari warganet bernama akun @K1ngpurw4. Ia membeberkan, Soekarno menjadi presiden di usia 45 tahun, lalu Moh Hatta jadi Wapres di usia 44 tahun, dan Jenderal Soedirman jadi panglima di usia 29 tahun.

"Kesimpulan, Indonesia harus kembali dipimpin kelompok usia yang layak bekerja," balasnya.

Sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan. Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen. Lalu, 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya