Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Serikat Pekerja: Omnibus Law Dapat Didukung Dengan Catatan

SELASA, 12 MEI 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Walau sering dianggap sebagai kelompok yang paling keras menolak Omnibus Law khususnya RUU Cipta Kerja, serikat pekerja masih memiliki obyektifitas dalam memandang klausul-klausul dalam aturan 'sapu jagat' tersebut.

"Dalam konteks menyederhanakan perijinan dan memangkas birokrasi yang selama ini memberatkan pengusaha, kita mendukung," kata Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dalam Diskusi Daring 'RUU Cipta Kerja dan Upaya Menyelamatkan Sektor Ketenagakerjaan di Era Pandemi', Senin (11/05) kemarin.

Pada event yang diselenggarakan ISEI Bandung bekerjasama dengan Kantor Berita Politik RMOL itu, Ristadi menjelaskan bahwa pengusaha seringkali tidak memiliki kepastian waktu dalam mengurus perijinan investasi. Biaya yang harus dikeluarkan selama pengurusan investasi pun cukup besar. Hambatan seperti itu semestinya dapat dihilangkan oleh klausul-klausul di dalam Omnibus Law.


Meski demikian, Rustadi memandang banyak klausul lain dalam RUU Cipta Kerja yang krusial bagi buruh dan kurang mendapatkan pembahasan yang melibatkan Serikat Pekerja. Misalnya saja, terkait besaran pesangon maupun status kepegawaian. Ia pun mengkritik Kemenaker yang seharusnya menjadi leading sector dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

"Serikat-serikat pekerja belum pernah secara khusus dikumpulkan untuk membahas muatan-muatan di dalam RUU ini," papar Ristadi.
Lebih lanjut Ristadi juga menyoroti ketiadaan juru bicara yang mumpuni dari pihak pemerintah untuk mengkomunikasikan berbagai hal penting di dalam RUU Ciptaker kepada publik.

"Sampai sekarang kan tidak ada yang menjelaskan, kenapa di RUU tersebut besaran pesangon hanya satu kali ketentuan. Jika alasan atau dasar pemikiran tentang besaran pesangon yang makin kecil itu dikomunikasikan dengan baik, mungkin respon publik juga berbeda," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya