Berita

Advokad Alvin Lim/RMOL

Hukum

Raja Sapta Oktohari Ancam Buat Laporan Balik, Pelapor: Silahkan Saja!

SELASA, 12 MEI 2020 | 13:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ancaman Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari mempidanakan pihak yang memperkeruh suasana terkait kasus hukum yang membelit PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dengan nasabah, ditanggapi santai oleh kuasa hukum Alvin Lim.

Advokat Alvin Lim menyatakan tidak akan mundur, dan siap meladeni tantangan tersebut.

Alvin mempersilahkan pihak RSO (Raja Sapta Oktohari) melakukan laporan balik. Karena, setiap warga negara punya hak. Justru bagus, jika RSO melapor supaya makin meledak kasus ini, hingga pemerintah memberi atensi.


Menurut Alvin, semakin hangat kasus ini, masyarakat akan makin tahu modus dan cara-cara oknum mengintimidasi dan main curang terhadap korbannya.

Perlu diketahui, sejak pelaporan kasus ini, disebutkan Alvin Lim, kantor LQ Indonesia Lawfirm diintai preman-preman tidak jelas. Para korban juga diancam akan dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik karena laporannya tersebut.

Sebelumnya, Alvin Lim yang merupakan kuasa hukum VS dan RS melaporkan RSO ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Pelapor VS dan RS adalah nasabah dari PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP) dimana RSO menjabat sebagai Direktur Utama.

Mereka dijanjikan bunga antara 8-10 persen per tahun atas dana yang mereka berikan ke PT MPIP. Namun, janji itu hingga saat ini tak pernah teralisasi hingga RSO di bawa keranah hukum.

"Sehingga kami selaku kuasa hukum melaporkan RSO dkk ke pihak kepolisian dengan pasal berlapis atas dugaan pidana penipuan, penggelapan, pidana perbankan dan pencucian uang," ujar Alvin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/5).

Laporan VS dan RS diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2644/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 4 April 2020.

Laporan nasabah RS dan VS kepada polisi merupakan kali kedua setelah sebelumnya tiga nasabah PT MPIP juga melaporkan RSO ke polisi dengan jumlah kerugian kurang lebih Rp 16 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya