Berita

Advokad Alvin Lim/RMOL

Hukum

Raja Sapta Oktohari Ancam Buat Laporan Balik, Pelapor: Silahkan Saja!

SELASA, 12 MEI 2020 | 13:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ancaman Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari mempidanakan pihak yang memperkeruh suasana terkait kasus hukum yang membelit PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dengan nasabah, ditanggapi santai oleh kuasa hukum Alvin Lim.

Advokat Alvin Lim menyatakan tidak akan mundur, dan siap meladeni tantangan tersebut.

Alvin mempersilahkan pihak RSO (Raja Sapta Oktohari) melakukan laporan balik. Karena, setiap warga negara punya hak. Justru bagus, jika RSO melapor supaya makin meledak kasus ini, hingga pemerintah memberi atensi.


Menurut Alvin, semakin hangat kasus ini, masyarakat akan makin tahu modus dan cara-cara oknum mengintimidasi dan main curang terhadap korbannya.

Perlu diketahui, sejak pelaporan kasus ini, disebutkan Alvin Lim, kantor LQ Indonesia Lawfirm diintai preman-preman tidak jelas. Para korban juga diancam akan dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik karena laporannya tersebut.

Sebelumnya, Alvin Lim yang merupakan kuasa hukum VS dan RS melaporkan RSO ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Pelapor VS dan RS adalah nasabah dari PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP) dimana RSO menjabat sebagai Direktur Utama.

Mereka dijanjikan bunga antara 8-10 persen per tahun atas dana yang mereka berikan ke PT MPIP. Namun, janji itu hingga saat ini tak pernah teralisasi hingga RSO di bawa keranah hukum.

"Sehingga kami selaku kuasa hukum melaporkan RSO dkk ke pihak kepolisian dengan pasal berlapis atas dugaan pidana penipuan, penggelapan, pidana perbankan dan pencucian uang," ujar Alvin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/5).

Laporan VS dan RS diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2644/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 4 April 2020.

Laporan nasabah RS dan VS kepada polisi merupakan kali kedua setelah sebelumnya tiga nasabah PT MPIP juga melaporkan RSO ke polisi dengan jumlah kerugian kurang lebih Rp 16 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya