Berita

Ubedilah Badrun mengkritik izin bagi pekerja di bawah 45 tahun kembali aktif/RMOL

Politik

Pekerja Di Bawah 45 Tahun Diizinkan Bekerja, Ubedilah Badrun: Penguasa Makin Kesulitan

SELASA, 12 MEI 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kelonggaran yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja di tengah pandemik Covid-19 dinilai sebagai langkah yang keliru.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun mengatakan, kelonggaran yang diberikan Presiden Jokowi tersebut di saat angka korban Covid-19 semakin tinggi menunjukkan bahwa penguasa semakin merasa kesulitan.

Kesulitan itu sendiri terjadi karena lambat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.


"Iya itu tanda-tanda kesulitan penguasa menghadapi Corona, karena keterlambatannya mengantisipasi dampak Covid-19," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/5).

Apalagi, lanjut Ubedilah, anak muda juga sangat berpotensi menjadi carrier virus Covid-19 kepada mereka yang berusia lanjut.

Artinya, bisa berdampak dengan semakin meluasnya korban Covid-19 di Indonesia.

"Ketika anak muda dilonggarkan beraktivitas bisa saja mereka berpotensi menjadi pembawa corona atau menularkan virus corona ke individu lainnya," pungkas Ubedilah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya