Berita

Politisi Partai Golkar Melki Laka Lena/Net

Politik

Bagi Golkar, Rencana Pemerintah Izinkan Usia Di Bawah 45 Tahun Bekerja Lagi Bisa Dipahami

SELASA, 12 MEI 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah untuk mengizinkan kembali mereka yang berusia 45 tahun bekerja sempat menuai pro kontra di masyarakat.

Namun demikian, Partai Golkar merasa rencana yang disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Doni Monardo itu bisa dipahami.

Politisi Partai Golkar Melki Laka Lena menjelaskan bahwa langkah suatu negara dalam menangani wabah corona selalu menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan politik yang ikut menyertainya.


“Aspek kesehatan tetap yang utama dan aspek lain yang terdampak harus juga dilihat sebagai variabel dalam strategi penanganan Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/5).

“Presiden Jokowi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (GTPPC 19) dan Kemenkes secara rutin selalu menyampaikan perkembangan aspek kesehatan dan berbagai aspek lain yang berkaitan erat,” sambungnya.

Mengenai adanya kebijakan pemerintah untuk melonggarkan para pekerja berusia di bawah 45 tahun, menurutnya, hal itu bisa dipahami dengan baik dalam situasi saat ini.

“PSBB dan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin dijalankan dan khusus untuk bidang kerja yang dikecualikan PSBB, pekerja berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja,” katanya.

Dia mengatakan pekerja kategori usia ini sesuai data memang tidak terdampak serius saat terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pemberian izin untuk mereka kembali bekerja bisa mencegah PHK, pengangguran, dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi yang dikecualikan dalam penerapan PSBB.

“Catatan penting yang harus dilakukan secara ketat dan disiplin adalah memastikan kepatuhan kelompok pekerja kategori sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya

“Aparat hukum harus mengawasi agar kelonggaran ini berjalan sesuai kebijakan PSBB dan protokol kesehatan sehingga pengendalian Covid-19 tetap terkendali,” demikian wakil ketua Komisi IX DPR itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya