Berita

Politisi Partai Golkar Melki Laka Lena/Net

Politik

Bagi Golkar, Rencana Pemerintah Izinkan Usia Di Bawah 45 Tahun Bekerja Lagi Bisa Dipahami

SELASA, 12 MEI 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah untuk mengizinkan kembali mereka yang berusia 45 tahun bekerja sempat menuai pro kontra di masyarakat.

Namun demikian, Partai Golkar merasa rencana yang disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Doni Monardo itu bisa dipahami.

Politisi Partai Golkar Melki Laka Lena menjelaskan bahwa langkah suatu negara dalam menangani wabah corona selalu menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan politik yang ikut menyertainya.


“Aspek kesehatan tetap yang utama dan aspek lain yang terdampak harus juga dilihat sebagai variabel dalam strategi penanganan Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/5).

“Presiden Jokowi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (GTPPC 19) dan Kemenkes secara rutin selalu menyampaikan perkembangan aspek kesehatan dan berbagai aspek lain yang berkaitan erat,” sambungnya.

Mengenai adanya kebijakan pemerintah untuk melonggarkan para pekerja berusia di bawah 45 tahun, menurutnya, hal itu bisa dipahami dengan baik dalam situasi saat ini.

“PSBB dan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin dijalankan dan khusus untuk bidang kerja yang dikecualikan PSBB, pekerja berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja,” katanya.

Dia mengatakan pekerja kategori usia ini sesuai data memang tidak terdampak serius saat terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pemberian izin untuk mereka kembali bekerja bisa mencegah PHK, pengangguran, dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi yang dikecualikan dalam penerapan PSBB.

“Catatan penting yang harus dilakukan secara ketat dan disiplin adalah memastikan kepatuhan kelompok pekerja kategori sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya

“Aparat hukum harus mengawasi agar kelonggaran ini berjalan sesuai kebijakan PSBB dan protokol kesehatan sehingga pengendalian Covid-19 tetap terkendali,” demikian wakil ketua Komisi IX DPR itu.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya