Berita

Musni Umar/Net

Politik

Covid-19 Semakin Merajalela Dengan Kebijakan 45 Tahun Ke Bawah Diizinkan Beraktivitas Di Luar Rumah

SELASA, 12 MEI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengizinkan warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas dengan maksud agar kelompok tersebut tidak kehilangan mata pencaharian.

Sontak rencana tersebut pun mengundang kontroversi dan menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Kebijakan berumur 45 tahun ke bawah boleh beraktivitas di luar rumah, saya amat khawatir Covid-19 makin merajalela," kata sosiolog senior, Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (12/5).


Kekhawatiran Musni sangat wajar, hal itu lantaran sampai detik ini, Covid-19 masih terus mewabah, dan tidak ada jaminan kelompok tersebut terbebas dari paparan corona.

"Semoga kekhawatiran saya tidak jadi kenyataan," sambung Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo sebelumnya mengatakan, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan.

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen. Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.

Lalu, 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

Meski diizinkan beraktivitas, Doni menegaskan mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas, seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya