Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Beri Atensi Dan Akan Awasi Kebijakan Berlakunya Kembali Moda Transportasi, Komisi V: Jangan Sampai Virus Menyebar Semakin Menjadi

SELASA, 12 MEI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melonggarkan aturan penanganan Covid-19 dengan memberlakukan kembali moda transportasi, membuat sebagian masyarakat resah. Untuk itu, Komisi V menekankan agar Kemenhub benar-benar fokus.

"Harus diakui ada terjadinya kegalauan di tengah masyarakat tentang kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Ia mengatakan, selaku Ketua Komisi V banyak mendapatkan pertanyaan dari berbagai pihak terutama berbagai kepala daerah yang mempertanyakan kebijakan tersebut.


Dia dan jajarannya sesungguhnya memberikan atensi khusus terhadap kebijakan tersebut. Ia bahkan mengakui, mendukung sepenuhnya. Hanya saja perlu dipastikan bahwa saat Kemenhub memberlakukan kembali moda transportasi harus benar-benar fokus dalam protokol penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengamati secara seksama dan kami atensi terhadap kebijakan terkait berlakunya kembali moda transportasi darat laut udara. Kami berharap betul bahwa protokol pencegahan Covid-19 ini dapat diterapkan secara baik. Jangan sampai, ini sulit untuk diterapkan dan malahan justru sebaran Covid-19 ini terjadi dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kembali moda transportasi ini," ujar Lasarus.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Raker dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar secara virtual, Senin (11/5).

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan jangan sampai ke depannya justru penyebaran Covid-19 semakin menjadi akibat dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kebijakan aturan berlakunya kembali moda transportasi itu.

Lasarus pun mengingatkan, dalam masa reses tiap-tiap Anggota Komisi V akan melakukan pengawasan di daerah pemilihan masing-masing, untuk mengetahui apakah pemberlakuan kembali moda transportasi tersebut tidak berisiko.

"Dalam masa reses nantinya, kami akan mengawasi wilayah kita masing-masing. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa kebijakan ini tidak akan ada celah bagi penyebaran Covid-19 dibandingkan masa ketika moda transportasi ini kita hentikan," tegas Lazarus.

Hal itu untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa apa yang ditakutkan oleh masyarakat bahwa berlakunya kembali moda transportasi terutama di wilayah yang masih berstatus PSBB tidak akan menyebarkan virus Covid-19.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya