Berita

Pengerukan hasil tambang/Net

Politik

RUU Minerba Dianggap Lebih Wakili Kepentingan Investor Ketimbang Korban Industri Tambang

SELASA, 12 MEI 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VII DPR telah sepakat RUU Mineral dan Batubara (Minerba) dilanjutkan ke tahap II atau dinaikkan ke dalam rapat paripurna untuk disahkan. Rencananya, pengambilan keputusan pengesahan itu dilakukan pada hari ini, Selasa (12/5).

Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia mengkritisi RUU Minerba ini. Menurut mereka pengesahan RUU Minerba di tingkat I atau di Komisi VII DPR RI tak lain merupakan bentuk jaminan atau bailout dan perlindungan terhadap korporasi tambang yang dilakukan oleh pejabat negara.

“Mereka abai terhadap keselamatan rakyat di tengah pandemik Covid-19,” tulis Koordinator Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia Aryanto Nugroho kepada wartawan, Selasa (12/5).


Menurutnya, keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dan pengesahan RUU Minerba adalah bukti bahwa mereka lebih mewakili kepentingan investor batubara dibandingkan mendengarkan aspirasi korban industri pertambangan dan rakyat yang memilihnya.

“Alih-alih memprioritaskan penyelamatan rakyat di tengah krisis pandemik Covid-19, DPR dan pemerintah justru menyediakan jaminan (bailout) dan memfasilitasi perlindungan bagi korporasi tambang,” katanya.

Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia turut mengkritik sikap Ketua Panja RUU Minerba, Bambang Wuryanto yang seolah menilai aspirasi publik sebagai teror.

Padahal faktanya, sambung, Aryanto, rapat-rapat yang digelar oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba selama ini dilakukan melalui sidang-sidang tertutup dan tidak membuka ruang bagi masukan masyarakat.

“Justru sebaliknya, pembahasan yang dilakukan diam-diam, nir-partisipasi dan melanjutkan naskah yang dipenuhi pasal bermasalah adalah teror sesungguhnya oleh pemerintah dan DPR terhadap warga terdampak di lingkar pertambangan dan industri batubara,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya