Berita

Penumpang berbondong-bondong turun dari transportasi massal/Net

Politik

Transportasi Dibuka Dengan Pembatasan Orang, Pengamat: Kebijakan Pusat Membingungkan

SELASA, 12 MEI 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah resmi membuka kembali akses transportasi umum, baik transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian.

Kebijakan ini diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran dari empat Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Di antaranya, surat edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian 6/2020 tentang Petunjuk Operasional Perkeretaapian untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan virus corona jenis baru atau Covid-19.

Kemudian, hal yang sama juga diatur di dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 21/2020, surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 9/2020 dan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 32/2020.

Namun, kebijakan ini turut disoroti oleh pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Bambang Istianto.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan tumpah tindih kewenangan di tataran pemerintah pusat. Karena sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan surat edaran 4/2020 terkait pembatasan perjalanan orang selama masa pandemik Covid-19.

"Dengan terjadinya tumpang tindih kewenangan antar para pelaksana kebijakan pemerintah pusat membuat galau para kepala daerah,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Bambang, kebijakan pemerintah pusat bisa terintegrasi dan komprehensif. Dalam arti, setiap hal yang ditangani pemerintah pusat semestinya melibatkan sektor lain dengan tetap sejalan pada satu arahan.

Namun khusus kebijakan transportasi ini, direktur eksekutif Center of Public Policy Studies (CPPS) itu melihat satu hak yang dilematis.

"Meskipun kebijakan pemerintah dalam penanggulangan pandemik virus corona, leading sektornya pada Gugus Tugas. Namun terkait dengan kebijakan transportasi memang menjadi dilematis. Sebab transportasi umum sangat rentan dengan terjadinya kerumunan dan kontak fisik tidak terhindarkan," tutur Bambang Istianto.

"Di lain pihak jika transportasi berhenti memang mematikan sektor lainya, maka kehidupan juga ikut mati. Karena itu kebijakan tersebut harus dikomunikasikan dengan baik kepada semua stakeholder agar implementasi kebijakan tidak membingungkan," tutupnya.  

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya