Berita

Salah satu penggagas Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan Tolak Perppu Corona, Marwan Batubara/Net

Politik

Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan: Jika DPR Sahkan Perppu Corona Maka Hilangkan Peran Legislatif

SENIN, 11 MEI 2020 | 22:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) meminta DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Udang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik virus corona baru (Covid-19).

Begitu ditegaskan Ketua Penggerak KMPK Marwan Batubara saat jumpa pers secara daring yang dipimpin Prof Din Syamsuddin, pada Senin (11/5).

"Mendesak DPR RI untuk menolak Perppu tersebut," tegas Marwan Batubara.


Pendiri LSM Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air (KRUHA) ini menilai, jika DPR RI tetap memaksakan mengesahkan Perppu 1/2020 Corona ini di Rapat Paripurna maka DPR RI telah menegasikan (menihilkan) perannya selaku legislatif itu sendiri.

Sebab, lanjut Marwan Batubara, beberapa Pasal dalam Perppu tersebut secara jelas dinyatakan bahwa hak budgetting Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pengawasan legislasi dikesampingkan.  

"Secara nyata menegasikan keberadaan DPR RI sendiri. Jika DPR menerima Perppu tersebut maka DPR RI telah mematikan dirinya sendiri," kata Marwan Batubara.

Lebih lanjut, Marwan Batubara yang juga Pengamat SDA ini meminta semua pihak, wabilkhusus penyelenggara negara yang notabene mendapatkan imunitas jika Perppu ini tetap disahkan, agar memprioritaskan keselamatan masyarakat yang sedang sulit menghadapi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
"Mengajak segenap penyelenggara negara dan seluruh bangsa untuk memfokuskan segala perhatian dan upaya untuk menanggulangi covid-19 dalam rangka menyelamatkan dan melindungi segenap bangsa Indonesia," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang juga Ketua Advokat KPMK Prof Saiful Bakhri dan Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro.

Kemudian, Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam dan sejumlah ormas Islam dan organisasi kemahasiswaan seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dan BEM sejumlah universitas hingga para Rektor Universitas pun turut hadir dalam acara ini.

Sekadar informasi, sejumlah tokoh bangsa seperti Amien Rais, Din Syamsuddin, Adhie Massardi dkk juga ikut dalam gerakan KPMK yang telah mengajukan Judicial Review (JR) Perppu Nomor 1/2020 ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya