Berita

Ilustrasi Gedung DPR/Net

Politik

DPR Dan Pemerintah Sepakat Pembahasaan RUU Minerba Naik Ke Tingkat II

SENIN, 11 MEI 2020 | 20:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VII DPR RI dan pemerintah melakukan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) mineral dan batubara (Minerba). Dari rapat tersebut baik DPR RI dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Minerba dibawa pada rapat paripurna, Senin (11/5).

Pembahasan RUU Minerba naik hingga ke tingkat II lantaran tujuh dari sembilan fraksi menyepakati untuk melanjutkan pembahasan setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi selama delapan jam.

“Apakah setuju melakukan pembahasan sampai tingkat dua? setuju?,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno dalam rapat dengar pendapat, Senin (11/5).


“Setuju,” jawab hampir seluruh anggota.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan sebanyak 143 dari 217 Pasal yang termaktub dalam UU 4/2009. Rinciannya, 143 pasal terdiri dari 83 Pasal diubah, 9 Pasal dihapus, dan tambahan 51 Pasal.

“Telah kita melalui pembahsan cukup dalam. ktia capai satu titik kesepakatan. Pemerintah ingin mengoptimalkan SDA yang ada untuk memberi kesejahterana bagi masyarakat dan kemajuan bangsa kita. Kami harap bisa mendrive pemerintah melanjutkan misinya senagaimana diamanatkan UU,” ujar Arifin.

Arifin berterimakasih kepada DPR RI lantaran menyepakati pembahasan RUU Minerba lanjut hingga ke paripurna.

“Terima kasih proses ini sudah dilalui cukup panjang dan detail. Kami atas nama Kementerian ESDM dan lainnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya semoga bisa dilaksanakan amanah ini. Semoga mendapat kemudahan,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya