Berita

Menkeu Sri Mulyani bersama dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Dipastikan, Eselon I-II, Pejabat Negara Hingga Wakil Rakyat Tak Dijatah THR

SENIN, 11 MEI 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan soal tunjangan hari raya (THR) telah dikeluarkan Kementeria Keuangan. Dalam kebijakannya, Menkeu Sri Mulyani memutuskan THR akan diberikan kepada semua pelaksana dan anggota TNI, Polri, maupun hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Sementara untuk eselon I dan II serta pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.

Adapun pejabat yang tidak mendapatkan THR tahun ini antara lain, pejabat negara, wakil menteri, pejabat tinggi Polri, dan TNI setara jabatan pimpinan tinggi, Dewan Pengawas BLU, Dewan Pengawas LPP, staf khusus di lingkungan kementerian, hakim ad hoc, anggota DPRD, pimpinan LNS, pimpinan LPP, pejabat pengelola BLU, PNS atau Polri atau prajurit TNI yang tengah menjalani masa cuti di luar tanggungan negara, PNS Polri dan TNI yang ditugaskan di luar pemerintahan.


“THR diharapkan akan bisa dilakukan pencairan serentak paling lambat pada Jumat ini tanggal 15," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (11/5).

Dijelaskan, total THR yang bakal dicairkan pemerintah sebanyak Rp 6,77 triliun. Selain itu, ada Rp 8,08 triliun untuk para pensiunan, dan Rp 13,89 triliun untuk ASN di daerah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya