Berita

Menkeu Sri Mulyani bersama dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

Dipastikan, Eselon I-II, Pejabat Negara Hingga Wakil Rakyat Tak Dijatah THR

SENIN, 11 MEI 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan soal tunjangan hari raya (THR) telah dikeluarkan Kementeria Keuangan. Dalam kebijakannya, Menkeu Sri Mulyani memutuskan THR akan diberikan kepada semua pelaksana dan anggota TNI, Polri, maupun hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Sementara untuk eselon I dan II serta pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.

Adapun pejabat yang tidak mendapatkan THR tahun ini antara lain, pejabat negara, wakil menteri, pejabat tinggi Polri, dan TNI setara jabatan pimpinan tinggi, Dewan Pengawas BLU, Dewan Pengawas LPP, staf khusus di lingkungan kementerian, hakim ad hoc, anggota DPRD, pimpinan LNS, pimpinan LPP, pejabat pengelola BLU, PNS atau Polri atau prajurit TNI yang tengah menjalani masa cuti di luar tanggungan negara, PNS Polri dan TNI yang ditugaskan di luar pemerintahan.


“THR diharapkan akan bisa dilakukan pencairan serentak paling lambat pada Jumat ini tanggal 15," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (11/5).

Dijelaskan, total THR yang bakal dicairkan pemerintah sebanyak Rp 6,77 triliun. Selain itu, ada Rp 8,08 triliun untuk para pensiunan, dan Rp 13,89 triliun untuk ASN di daerah.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya