Berita

Menag Fachrul Razi/Net

Politik

Menteri Agama Rumuskan Rencana Relaksasi Rumah Ibadah

SENIN, 11 MEI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agama (Kemenag) masih akan merumuskan adanya rencana relaksasi rumah ibadah seiring kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.

Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam rapat daring bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (11/5).

"Nanti kami akan rumuskan labih detail lah. Tetapi kami belum bisa mengangkat itu keluar, karena baru niat kami mengajukan kepada bapak Presiden dan Kepala Gugus Tugas. Nantinya apa saja yang perlu kami lakukan," ujar Fachrul Razi.


Purnawirawan TNI ini menambahkan, jika rencana relaksasi rumah ibadah diberlakukan maka penanggung jawabnya diserahkan kepada rumah ibadah masing-masing komunitas agama.  

"Mungkin penanggung jawabnya, ya penanggung jawab rumah ibadah masing-masing," kata Fachrul Razi.

Namun begitu, lanjut Fachrul Razi, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mencoba berkomunikasi langsung dengan Presiden dan Kepala Satgas Covid-19 terkait rencana relaksasi rumah ibadah tersebut. Dengan catatan, semua pihak harus tertib mengikuti protokol dan ketentuan yang ditetapkan.

"Tapi menurut saya, fair saja jika kita minta, asal kita benar yakin betul-betul dilaksanakan itu. Sebagai contoh misalnya kita sepakat masjid boleh shalat jamaah, tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh daripada seaturannya, jarak antara shaf lebih jauh. Misalnya tetap memakai masker, kemudian juga lain-lain lah yang harus kita lakukan," demikian Fachrul Razi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya