Berita

Ilustrasi Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan/Repro

Politik

Said Didu Minta Diperiksa Di Rumah, Pengacara Luhut: Repot Kalau Semuanya Ikut-ikutan!

SENIN, 11 MEI 2020 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan mantan Sekretaris BUMN, M. Said Didu yang ingin diperiksa di rumah dengan alasan protokol kesehatan berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dianggap menyalahi aturan prosedur pemeriksaan tindak pidana.

“Itu kebijakan penyidik, kalau semua orang begitu (minta diperiksa di rumah) bikin repot polisi. Itu bukan surat panggilan namanya, dia yang manggil polisi untuk meriksa. Kalau enggak mau datang ya pakai saja Pasal 112 ayat 2 upaya paksa,” ujar kuasa hukum Menko Luhut Binsar Panjaitan, Nelson Darwis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).

Di sisi lain, ia meminta Said Didu untuk menyiapkan segala hal, termasuk memberikan bukti mengenai kritikannya kepada Menko Luhut tak melanggar hukum.


“Kami enggak ada persiapan yang signifikan. Tugas kami mengawal laporan LBP. Tinggal SD (Said Didu) membuktikan omonganya dan selanjutnya tugas penyidik. Karena menurut kami apa yang dikatakan SD telah memenuhi unsur pidananya,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang menimpa kedua belah pihak tersebut bukan untuk memberi kesan adu kuat namun membuktikan bahwa tidak boleh berkata sembarangan di ruang publik.

“Perkara ini bukan banyak-banyakan pengacaranya, yang penting terpenuhi atau tidak unsur pidana yang kita laporkan. Perkara ini murni perkara masalah hukum, bukan masaalah politik dan murni menyangkut pribadi bapak LBP, bukan karena beliau Menko,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya