Berita

Wamenag Zainut Tauhid saat RDP dengan Komisi VIII/Repro

Politik

Kemenag Usul Batas Waktu Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 Tanggal 20 Mei

SENIN, 11 MEI 2020 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 atau 1441 Hijriyah, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.

Namun begitu, mesti ada batas waktu akhir bagi untuk menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (11/5).


"Urgen adanya pembatasan waktu terakhir tersebut dimaksudkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk menilai ketersedian waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan Haji tahun 2020 dalam suasana dan situasi yang tidak normal," ujar Zainut Tauhid.

Mantan Wakil Ketua MUI ini mengurai, batas waktu terakhir ini juga menjadi pertimbangan dalam persiapan ibadah haji ditengah pandemi Covid-19. Karenanya, Kemenag mengusulkan mesti ada batas waktu terakhir untuk menunggung kepastian penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini.

"Kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaran Haji tahun 1441 H atau 2020 M dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan ramadan 1441 H sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020," demikian Zainut Tauhid.

Sekadar informasi, Kemenag telah menyiapkan dua skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini untuk mengantisipasi keputusan pemerintah Arab Saudi nanti.

Adalah kema pelaksanaan ibadah haji dengan pembatasan kuota. Selanjutnya, skema apabila ibadah haji ditiadakan sama sekali.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya