Berita

Bambang Istianto/Net

PP 60 Kelihatannya Untuk Pengembangan Jabodetabek-Punjur, Bukan Pembatalan Pemindahan Ibukota Negara

SENIN, 11 MEI 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) 60/2020 tentang tata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Banyak pihak mulai mempertanyakan maksud dari diterbitkannya PP ini, termasuk tentang apakah rencana pemindahan ibukota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur diurungkan?

Menurut analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Bambang Istianto, PP tersebut merupakan jawaban atas kritik banyak pihak terkait IKN.


"Publik pun akhirnya berasumsi bahwa kebijakan tersebut sebagai jawaban pemerintah atas derasnya penolakan dari sejumlah pihak terksit rencana pemindahan ibukota," ujar Bambang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).

Hingga kini, lanjut Bambang, kritik publik terhadap rencana pemindahan IKN tidak berarti surut, meskipun negara tengah berhadapan dengan pandemik virus corona baru atau Covid-19).

"Pemerintah sepertinya masih tetap bersikukuh dengan rencana yang telah disiapkan. Meski harus melakukan perubahan terhadap undang-undang tentang ibukota negara," kata Direktur Eksekutif Center of Public Policy Studies (CPPS) ini.

Lebih lanjut, Bambang menilai bahwa jiwa dan semangat PP 60/2020 lebih masuk akal dimaknai sebagai upaya pengembangan daerah Jabodetabek-Punjur.

"Karena itu infrastruktur yang saat ini telah dibangun akan di kembangkan ke wilayah Bodetabekpunjur sehingga akan menjadi kota megapolitan," demikian Bambang Istianto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya