Berita

Bambang Istianto/Net

PP 60 Kelihatannya Untuk Pengembangan Jabodetabek-Punjur, Bukan Pembatalan Pemindahan Ibukota Negara

SENIN, 11 MEI 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) 60/2020 tentang tata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Banyak pihak mulai mempertanyakan maksud dari diterbitkannya PP ini, termasuk tentang apakah rencana pemindahan ibukota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur diurungkan?

Menurut analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Bambang Istianto, PP tersebut merupakan jawaban atas kritik banyak pihak terkait IKN.


"Publik pun akhirnya berasumsi bahwa kebijakan tersebut sebagai jawaban pemerintah atas derasnya penolakan dari sejumlah pihak terksit rencana pemindahan ibukota," ujar Bambang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).

Hingga kini, lanjut Bambang, kritik publik terhadap rencana pemindahan IKN tidak berarti surut, meskipun negara tengah berhadapan dengan pandemik virus corona baru atau Covid-19).

"Pemerintah sepertinya masih tetap bersikukuh dengan rencana yang telah disiapkan. Meski harus melakukan perubahan terhadap undang-undang tentang ibukota negara," kata Direktur Eksekutif Center of Public Policy Studies (CPPS) ini.

Lebih lanjut, Bambang menilai bahwa jiwa dan semangat PP 60/2020 lebih masuk akal dimaknai sebagai upaya pengembangan daerah Jabodetabek-Punjur.

"Karena itu infrastruktur yang saat ini telah dibangun akan di kembangkan ke wilayah Bodetabekpunjur sehingga akan menjadi kota megapolitan," demikian Bambang Istianto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya