Berita

Bambang Istianto/Net

PP 60 Kelihatannya Untuk Pengembangan Jabodetabek-Punjur, Bukan Pembatalan Pemindahan Ibukota Negara

SENIN, 11 MEI 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) 60/2020 tentang tata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Banyak pihak mulai mempertanyakan maksud dari diterbitkannya PP ini, termasuk tentang apakah rencana pemindahan ibukota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur diurungkan?

Menurut analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Bambang Istianto, PP tersebut merupakan jawaban atas kritik banyak pihak terkait IKN.


"Publik pun akhirnya berasumsi bahwa kebijakan tersebut sebagai jawaban pemerintah atas derasnya penolakan dari sejumlah pihak terksit rencana pemindahan ibukota," ujar Bambang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).

Hingga kini, lanjut Bambang, kritik publik terhadap rencana pemindahan IKN tidak berarti surut, meskipun negara tengah berhadapan dengan pandemik virus corona baru atau Covid-19).

"Pemerintah sepertinya masih tetap bersikukuh dengan rencana yang telah disiapkan. Meski harus melakukan perubahan terhadap undang-undang tentang ibukota negara," kata Direktur Eksekutif Center of Public Policy Studies (CPPS) ini.

Lebih lanjut, Bambang menilai bahwa jiwa dan semangat PP 60/2020 lebih masuk akal dimaknai sebagai upaya pengembangan daerah Jabodetabek-Punjur.

"Karena itu infrastruktur yang saat ini telah dibangun akan di kembangkan ke wilayah Bodetabekpunjur sehingga akan menjadi kota megapolitan," demikian Bambang Istianto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya