Berita

Bambang Istianto/Net

PP 60 Kelihatannya Untuk Pengembangan Jabodetabek-Punjur, Bukan Pembatalan Pemindahan Ibukota Negara

SENIN, 11 MEI 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) 60/2020 tentang tata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Banyak pihak mulai mempertanyakan maksud dari diterbitkannya PP ini, termasuk tentang apakah rencana pemindahan ibukota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur diurungkan?

Menurut analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Bambang Istianto, PP tersebut merupakan jawaban atas kritik banyak pihak terkait IKN.


"Publik pun akhirnya berasumsi bahwa kebijakan tersebut sebagai jawaban pemerintah atas derasnya penolakan dari sejumlah pihak terksit rencana pemindahan ibukota," ujar Bambang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).

Hingga kini, lanjut Bambang, kritik publik terhadap rencana pemindahan IKN tidak berarti surut, meskipun negara tengah berhadapan dengan pandemik virus corona baru atau Covid-19).

"Pemerintah sepertinya masih tetap bersikukuh dengan rencana yang telah disiapkan. Meski harus melakukan perubahan terhadap undang-undang tentang ibukota negara," kata Direktur Eksekutif Center of Public Policy Studies (CPPS) ini.

Lebih lanjut, Bambang menilai bahwa jiwa dan semangat PP 60/2020 lebih masuk akal dimaknai sebagai upaya pengembangan daerah Jabodetabek-Punjur.

"Karena itu infrastruktur yang saat ini telah dibangun akan di kembangkan ke wilayah Bodetabekpunjur sehingga akan menjadi kota megapolitan," demikian Bambang Istianto.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya