Berita

Aktivis buruh, almarhum Marsinah/Net

Nusantara

Marsinah Adalah Obor Kaum Buruh, Teladan Kekuatan Bagi Kami

SABTU, 09 MEI 2020 | 19:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengingatkan kembali peristiwa keji yang menimpa Marsinah 27 tahun silam, tepatnya tanggal 8 Mei 1993.

Sosok buruh perempuan pabrik arloji itu ditemukan mati di Dusun Jegong, Desa Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. Ia dibunuh oleh militer rezim otoriter.

“Marsinah adalah seorang perempuan, buruh, yang marah atas ketidakadilan,” kata Jumisih dalam keteranganya, Sabtu (9/5).


Saat itu, tiga belas kawannya diintimidasi oleh Kodim sehingga terpaksa mengundurkan diri. Pasalnya, di PT CPS – Catur Putera Surya, nama pabrik arloji tersebut, tengah terjadi pemogokan akibat pengebiran hak-hak buruh. Mulai perkara upah, cuti haid, cuti hamil, uang makan, uang transport hingga tuntutan membubarkan serikat pekerja yang dikangkangi pengusaha.

“Saat itu, Marsinah yang memimpin aksi mogok kerja para buruh,” terang Jumisih.

Marsinah dibunuh karena lantang menyuarakan kebenaran. Hasil forensik menunjukkan bahwa Marsinah mati dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Kemaluannya hancur. Tulang panggulnya patah. Serpihan tulang berserakan di tubuhnya. Sebelum ajal menjemput, Marsinah diperkosa. Sebuah tindakan yang menggambarkan sempitnya pikiran, rendahnya mentalitas, serta nurani yang kering.

“Kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan terhadap Marsinah adalah pesan kotor Orde Baru agar perempuan tidak melawan, perempuan tidak layak memimpin pemogokan dan harus tunduk terhadap kekuasaan,” ujar Jumisih kesal.

Hingga kini, sambung Jumisih tak ada satupun pelaku pembunuhan keji itu yang dihukum. Tabir gelap masih menyelimuti kematian Marsinah. Hak hidup Marsinah adalah hak hidup warga negara yang tidak dilindungi oleh negara. Sebaliknya, negara berubah menjadi otot dan moncong senjata.

Tahun berganti, dan impunitas semakin mengakar. Hari ini, demokrasi seolah mundur kembali. Apapun yang diinginkan negara, rakyat dipaksa memenuhi. Aturan hukum diproduksi untuk menjerat buruh menjadi objek eksploitasi.

Seperti Omnibus Law, justru muncul untuk menjauhkan buruh dari kondisi sejahtera.

Intimidasi, kriminalisasi, dan ragam bentuk represi kembali dipertontokan, hari demi hari. Atas nama pembangunan, negara tampil dengan tangan besi.

“Namun, teladan Marsinah, adalah kekuatan bagi kami. Marsinah adalah obor, semangatnya tidak pernah mati,” tekan Jumisih.

Mengenang Marsinah, adalah mengenang semangat keberaniannya karena benar.  Untuk melawan ketidakadilan, ketamakan dan kekerasan, kami dari Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menuntut kepada negara, mengusut tuntas pelaku pembunuhan Marsinah, berikan keadilan untuk Marsinah dan jadikan Marsinah sebagai pahlawan nasional.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya