Berita

Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Kombes Ahmad Ramadhan, Orang Intel Yang Kini Jadi Jurubicara Polri

SABTU, 09 MEI 2020 | 10:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Surat Telegram (TR) bernomor ST/1383/V/KEP./2020 menunjuk Kombes Ahmad Ramadhan sebagai Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri.

Kombes Ahmad menggantikan posisi Kombes Asep Adi Saputra yang dipromosikan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri.

Adapun jabatan terakhir Kombes Ahmad Ramadhan adalah Analis Kebijakan Madya Kemanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.


"Saya basic Intel, begitu lulus Sespimti langsung Anjak Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (8/5).

Meski begitu, Ahmad pernah juga bersinggungan dengan wartawan lantaran pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Bangka Belitung. Namun, Ahmad mengaku saat itu peran humas belum strategis seperti saat ini.

"Tapi Kabid Humas tempo dulu, peran humas belum kayak sekarang, humas dulu lebih kepada penyampai informasi saja," ujarnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini berharap cepat beradaptasi dengan wartawan yang menurutnya sebagai mitra strategis dalam hal penyampaian informasi yang sehat, sesuai fakta dan tentunya bermanfaat kepada publik.

"Menurut saya humas dan media itu mitra, saling membutuhkan," tegasnya.

Pada prinsipnya, mantan Kapolres Toli-toli, Palu, Sulawesi Tengah ini mengakui kerja intelijen dengan wartawan tidak jauh berbeda, sama-sama mencari informasi dan menggalinya. Yang membedakan, kata dia, hanya teknis informasi yang disampaikan.

"Kalau wartawan untuk dipublikasikan umum, intelijen informasinya untuk pimpinan. Sama-sama mencari berita, mencari info, kalau kita bukan berita mencari info, kita Pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan), yang berisi informasi data dan fakta," urainya.

Kombes Ahmad Ramadhan, merupakan mantan Kapolres Toli-Toli selama 2 tahun (2009-2011) dan sebagai Kapolres Palu, Sulawesi (2011-2013). Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Mei 2016.

Perwira menengah dengan panggilan akrab Ramdahan ini lahir di Lampung, 2 Desember 1969. Dan dikaruniahi empat anak. Pekerjaan orang tuanya sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil, membuatnya cukup akrab dengan pelayanan atau pengabdian kepada masyarakat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya