Berita

Ahmad Hanafi Rais/Net

Politik

Segera PAW Hanafi Rais, PAN Jangan Ulangi Kasus Harun Masiku

JUMAT, 08 MEI 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengunduran diri Ahmad Hanafi Rais sebagai anggota DPR sebaiknya segera direspons oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan mempercepat proses pergantian antarwaktu (PAW) yang bersangkutan dengan kader lain yang menurut peraturan perundang-undangan berhak atas kursi yang ditinggalkan oleh putra M. Amien Rais itu.

Pengamat politik dan kenegaraan, Said Salahuddin, mengatakan, dengan menyegerakan PAW, isu perpecahan di internal PAN bisa diredam lebih cepat.

Menurutnya, sepanjang pengunduran diri Hanafi belum disikapi secara administratif oleh pengurus partai, maka kewibawaan dan citra PAN di mata publik dikhawatirkan akan terus tergerus.


"Jadi menurut saya, Pak Zulfifli Hasan tidak perlu berlama-lama apalagi harus menunda-nunda PAW Pak Hanafi. Segera saja PAN memproses pengunduran diri Hanafi melalui mekanisme hukum sebagaimana mestinya," ujar Said Salahuddin, Jumat (8/5).

Adapun proses untuk menempatkan wakil rakyat baru pengganti Hanafi di Senayan, baik di internal partai, di DPR, KPU, sampai Presiden sebaiknya langsung saja dilakukan.

"Tetapi saya perlu mengingatkan pengurus PAN agar proses PAW dimaksud jangan sampai mengulang kasus Harun Masiku dari PDIP," ucap Said Salahuddin menekankan.

Kalau seorang caleg terpilih atau seorang wakil rakyat berhenti karena suatu sebab yang ditetapkan oleh UU Pemilu, maka penggantinya tidak bisa tidak haruslah kader lain dari partai bersangkutan yang pada saat pemilu memperoleh suara terbanyak berikutnya. Itu tidak bisa ditukar-tukar oleh pengurus partai. Sebab itu amanat rakyat.

"Jadi setelah saya buka-buka file Pemilu 2019, saya temukan peraih suara terbanyak selanjutnya setelah Hanafi Rais untuk daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu atas nama Yuni Astuti," sebut Said Salahuddin.

Berdasarkan formulir Model DC1-DPR, calon peraih suara terbanyak dari PAN untuk dapil DIY secara berurutan adalah, pertama, A. Hanafi Rais dengan 171.316 suara, kedua, Yuni Astuti 7.069 suara, dan ketiga, Ibnu Mahmud Bilalludin 6.627 suara.

Berikutnya adalah Afda Rizal Armashita (3.425), Muhammad Syahrul Kamil (2.211), Taufan Pratama Zasya (1.517), Feni Fitra Rahmawati (1.347), dan terakhir atas nama Erlin Susilasari (1.176).

Jadi menurut Said Salahuddin, calon atas nama Yuni Astuti itu hanya bisa digantikan oleh calon lain yang menempati ranking berikutnya jika yang bersangkutan terbukti tidak lagi menjadi anggota PAN. Tetapi sepanjang dia masih tercatat sebagai kader, maka tidak ada alasan bagi PAN untuk mengganti yang bersangkutan.

"Saya berharap proses PAW Hanafi nantinya dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tidak diwarnai oleh praktik suap-menyuap sebagaimana yang terjadi pada kasus Harun Masiku," tutup dia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya