Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Izin Operasi Transportasi Bukan Untuk Mudik Sulit Berjalan Efektif

JUMAT, 08 MEI 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemberian izin operasi seluruh moda transportasi oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dinilai tidak efektif meski dengan sejumlah pengecualian serta protokol kesehatan yang ketat sekalipun.

Demikian ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (8/5).

"Ini belum tentu efektif diterapkan ya. Meskipun di dalam aturan katanya yang dibolehkan beroperasi itu adalah angkutan logistik dan juga transportasi para pejabat, tetapi menurut saya, itu belum tentu bisa diaplikasikan dengan baik," kata Saleh Daulay.


Alasan pemerintah yang hanya mengoperasikan angkutan logistik dinilai aneh. Sebab menurutnya, tak mungkin seluruh moda transportasi massal dioperasikan untuk logistik.

"Pesawat yang tadinya adalah pesawat terbang komersil untuk mengangkat penumpang, kemudian sekarang diperuntukkan hanya untuk membawa barang, ya tentu itu tidak sesuai dengan prinsip dasar operasional mereka," ujarnya.

"Biasanya kan kalau pesawat komersil seperti itu ada penumpang, kemudian ada barangnya, tentu dengan proporsi dan ukuran-ukuran tertentu," imbuhnya.

Bila Kemenhub beralasan pengoperasian moda transportasi hanya untuk keperluan pengiriman logistik, sebaiknya tidak mengizinkan seluruh transportasi beroperasi.

"Karena apa? Karena kalau pesawat atau pun transportasi yang mengangkut logistik itu ya boleh saja beroperasi. Enggak perlu ada aturan seperti ini. Bisa jadi nanti katanya membawa logistik tetapi juga membawa penumpang. Saya khawatir nanti ini akan sulit untuk dilakukan pengawasan," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya