Berita

Saleh Daulay/Net

Politik

Menhub Izinkan Operasi Semua Moda Transportasi, Saleh Daulay: Tidak Sesuai Semangat PSBB

JUMAT, 08 MEI 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, yang telah memberikan izin bagi seluruh moda transportasi untuk kembali beroperasi, menunjukkan sikap inkonsisten pemerintah.

Bagaimana tidak, pengoperasian moda transportasi ini tidak seirama dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19, yang ironisnya, justru dikeluarkan oleh pemerintah sendiri.  

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (8/5).


"Kita mendesak pemerintah untuk konsisten dalam membuat aturan dan kebijakan. Menurut saya, ini tidak sesuai dengan semangat PSBB. Di mana PSBB melarang masyarakat untuk keluar, melakukan physical distancing dan social distancing," kata Saleh Daulay.

Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR ini menyesalkan jika Permenhub Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian ini digunakan untuk melonggarkan PSBB.

Pemerintah seharusnya konsisten dengan kebijakan yang dikeluarkannya sendiri. Bukan malah dilanggar.

"Sehingga bisa berdampak luas dan diimplementasikan secara baik. Dalam rangka memerangi Covid-19 di Indonesia," ujar Saleh Daulay.

Lebih jauh, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menilai peraturan antara kementerian satu dengan yang lainnya acap kali bertabrakan. Ketidaksinkronan ini harusnya dibenahi agar masyarakat tidak menjadi bingung.  

"Nah, karena itulah kita ingin agar aturan-aturan itu dirapikan. Sehingga bisa dipahami, dikerjakan secara utuh di lapangan," tuturnya.

"Dengan adanya izin seperti ini dikhawatirkan prinsip-prinsip dasar dalam PSBB itu bisa tidak sesuai atau tidak bisa dilaksanakan," demikian Saleh Daulay.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya