Berita

Peluncuran aplikasi "diPasar"/Net

Nusantara

Aplikasi 'diPasar' Inkoppas-APPSI Membantu Masyarakat Belanja Dari Rumah

JUMAT, 08 MEI 2020 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meluncurkan aplikasi 'diPasar' guna membantu masyarakat luas belanja dari rumah.

Peluncuran aplikasi 'diPasar' dihadiri Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5).

Aplikasi ini akan melayani pembelian kebutuhan bahan pangan dari rumah, sekaligus memberi layanan pengantaran barang ke rumah masing-masing.


Saat ini, aplikasi tersebut dapat digunakan di Kota Bandung dan secara bertahap telah terhubung dengan beberapa pasar tradisional di sekitarnya yaitu Pasar Sederhana, Pasar Cijerah, Pasar Kosambi, Pasar Ciwastra, Pasar Ujung Berung, maupun Pasar Andir.

Ketua Umum Inkoppas yang juga Ketua Umum APPSI, Ferry Juliantono mengatakan aplikasi 'diPasar' dibuat untuk memudahkan terjadinya hubungan transaksi antara masyarakat dengan para pedagang pasar secara digital di berbagai lokasi dan kota.

"Inisiatif ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok di tengah masyarakat dapat tetap terpenuhi serta terjamin ketersediaannya. Terlebih lagi pada saat Ramadhan dalam situasi masyarakat sekarang ini yang mengalami pembatasan sosial berskala besar. Aplikasi ini pun diharapkan menjadi solusi tepat dan cepat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan terkait adanya kondisi pandemik Covid-19," jelas dia.

Program ini juga menyediakan aplikasi khusus untuk para pedagang pasar di berbagai tempat.

Untuk tahap pertama, kata Ferry Juliantono, para pedagang pasar dapat menerima pembayaran digital dari pelanggan, melakukan pembayaran retribusi, hingga penjualan Payment Point Online Bank (PPOB). Sedangkan tahap kedua, aplikasi akan dilengkapi dengan kemudahan proses pemesanan ke pihak supplier (pemasok barang).

"Pandemik Covid-19 ini sudah tentu memberikan dampak yang besar bagi sektor perdagangan serta ekosistem pendukungya, termasuk di antaranya 12,6 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia. Di samping itu, penerapan aturan social distancing atau PSBB telah menyebabkan pula semakin berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional secara signifikan," ucap Ferry Juliantono.

Sementara itu, Mendag Agus Suparmanto menuturkan pihaknya berterima kasih kepada Inkoppas dan APPSI yang telah mewujudkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan digital bagi pedagang pasar dan masyarakat.

"Selain sebagai solusi pemenuhan kebutuhan bahan pangan bagi masyarakat selama pandemik Covid-19, inisiatif dan program ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi pasar tradisional di Indonesia, sehingga perekonomian pasar serta ekosistem pendukungnya akan semakin kuat di masa mendatang," jelas Agus Suparmanto.

Adapun Gubernur Jabar Ridwan Kamil ingin mengembangkan eksperimen pasar digital sebagaimana dirintis Inkoppas dan APPSI melalui agenda penerapan PSBB di Jabar. Pemprov ingin membatasi 30 persen kerumunan yang ada, serta semua sudah diatur supaya kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan namun sesuai protokol kesehatan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya