Berita

Peluncuran aplikasi "diPasar"/Net

Nusantara

Aplikasi 'diPasar' Inkoppas-APPSI Membantu Masyarakat Belanja Dari Rumah

JUMAT, 08 MEI 2020 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meluncurkan aplikasi 'diPasar' guna membantu masyarakat luas belanja dari rumah.

Peluncuran aplikasi 'diPasar' dihadiri Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5).

Aplikasi ini akan melayani pembelian kebutuhan bahan pangan dari rumah, sekaligus memberi layanan pengantaran barang ke rumah masing-masing.


Saat ini, aplikasi tersebut dapat digunakan di Kota Bandung dan secara bertahap telah terhubung dengan beberapa pasar tradisional di sekitarnya yaitu Pasar Sederhana, Pasar Cijerah, Pasar Kosambi, Pasar Ciwastra, Pasar Ujung Berung, maupun Pasar Andir.

Ketua Umum Inkoppas yang juga Ketua Umum APPSI, Ferry Juliantono mengatakan aplikasi 'diPasar' dibuat untuk memudahkan terjadinya hubungan transaksi antara masyarakat dengan para pedagang pasar secara digital di berbagai lokasi dan kota.

"Inisiatif ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok di tengah masyarakat dapat tetap terpenuhi serta terjamin ketersediaannya. Terlebih lagi pada saat Ramadhan dalam situasi masyarakat sekarang ini yang mengalami pembatasan sosial berskala besar. Aplikasi ini pun diharapkan menjadi solusi tepat dan cepat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan terkait adanya kondisi pandemik Covid-19," jelas dia.

Program ini juga menyediakan aplikasi khusus untuk para pedagang pasar di berbagai tempat.

Untuk tahap pertama, kata Ferry Juliantono, para pedagang pasar dapat menerima pembayaran digital dari pelanggan, melakukan pembayaran retribusi, hingga penjualan Payment Point Online Bank (PPOB). Sedangkan tahap kedua, aplikasi akan dilengkapi dengan kemudahan proses pemesanan ke pihak supplier (pemasok barang).

"Pandemik Covid-19 ini sudah tentu memberikan dampak yang besar bagi sektor perdagangan serta ekosistem pendukungya, termasuk di antaranya 12,6 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia. Di samping itu, penerapan aturan social distancing atau PSBB telah menyebabkan pula semakin berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional secara signifikan," ucap Ferry Juliantono.

Sementara itu, Mendag Agus Suparmanto menuturkan pihaknya berterima kasih kepada Inkoppas dan APPSI yang telah mewujudkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan digital bagi pedagang pasar dan masyarakat.

"Selain sebagai solusi pemenuhan kebutuhan bahan pangan bagi masyarakat selama pandemik Covid-19, inisiatif dan program ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi pasar tradisional di Indonesia, sehingga perekonomian pasar serta ekosistem pendukungnya akan semakin kuat di masa mendatang," jelas Agus Suparmanto.

Adapun Gubernur Jabar Ridwan Kamil ingin mengembangkan eksperimen pasar digital sebagaimana dirintis Inkoppas dan APPSI melalui agenda penerapan PSBB di Jabar. Pemprov ingin membatasi 30 persen kerumunan yang ada, serta semua sudah diatur supaya kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan namun sesuai protokol kesehatan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya