Berita

Peluncuran aplikasi "diPasar"/Net

Nusantara

Aplikasi 'diPasar' Inkoppas-APPSI Membantu Masyarakat Belanja Dari Rumah

JUMAT, 08 MEI 2020 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meluncurkan aplikasi 'diPasar' guna membantu masyarakat luas belanja dari rumah.

Peluncuran aplikasi 'diPasar' dihadiri Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5).

Aplikasi ini akan melayani pembelian kebutuhan bahan pangan dari rumah, sekaligus memberi layanan pengantaran barang ke rumah masing-masing.


Saat ini, aplikasi tersebut dapat digunakan di Kota Bandung dan secara bertahap telah terhubung dengan beberapa pasar tradisional di sekitarnya yaitu Pasar Sederhana, Pasar Cijerah, Pasar Kosambi, Pasar Ciwastra, Pasar Ujung Berung, maupun Pasar Andir.

Ketua Umum Inkoppas yang juga Ketua Umum APPSI, Ferry Juliantono mengatakan aplikasi 'diPasar' dibuat untuk memudahkan terjadinya hubungan transaksi antara masyarakat dengan para pedagang pasar secara digital di berbagai lokasi dan kota.

"Inisiatif ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok di tengah masyarakat dapat tetap terpenuhi serta terjamin ketersediaannya. Terlebih lagi pada saat Ramadhan dalam situasi masyarakat sekarang ini yang mengalami pembatasan sosial berskala besar. Aplikasi ini pun diharapkan menjadi solusi tepat dan cepat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan terkait adanya kondisi pandemik Covid-19," jelas dia.

Program ini juga menyediakan aplikasi khusus untuk para pedagang pasar di berbagai tempat.

Untuk tahap pertama, kata Ferry Juliantono, para pedagang pasar dapat menerima pembayaran digital dari pelanggan, melakukan pembayaran retribusi, hingga penjualan Payment Point Online Bank (PPOB). Sedangkan tahap kedua, aplikasi akan dilengkapi dengan kemudahan proses pemesanan ke pihak supplier (pemasok barang).

"Pandemik Covid-19 ini sudah tentu memberikan dampak yang besar bagi sektor perdagangan serta ekosistem pendukungya, termasuk di antaranya 12,6 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia. Di samping itu, penerapan aturan social distancing atau PSBB telah menyebabkan pula semakin berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional secara signifikan," ucap Ferry Juliantono.

Sementara itu, Mendag Agus Suparmanto menuturkan pihaknya berterima kasih kepada Inkoppas dan APPSI yang telah mewujudkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan digital bagi pedagang pasar dan masyarakat.

"Selain sebagai solusi pemenuhan kebutuhan bahan pangan bagi masyarakat selama pandemik Covid-19, inisiatif dan program ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi pasar tradisional di Indonesia, sehingga perekonomian pasar serta ekosistem pendukungnya akan semakin kuat di masa mendatang," jelas Agus Suparmanto.

Adapun Gubernur Jabar Ridwan Kamil ingin mengembangkan eksperimen pasar digital sebagaimana dirintis Inkoppas dan APPSI melalui agenda penerapan PSBB di Jabar. Pemprov ingin membatasi 30 persen kerumunan yang ada, serta semua sudah diatur supaya kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan namun sesuai protokol kesehatan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya