Berita

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah/RMOLJabar

Kesehatan

5 Buruh Terkonfirmasi Positif Covid-19, Angka Kasus Di Kabupaten Bekasi Kembali Naik

JUMAT, 08 MEI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah sempat dinyatakan melandai, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali meningkat. Bahkan, dalam dua hari terakhir, jumlah kasus bertambah 19 hingga total menjadi 107 kasus.

Di sisi lain, kasus baru Covid-19 ini ditemukan di kalangan buruh. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJabar, sedikitnya ada 5 orang buruh dari dua perusahaan yang dinyatakan positif Covid-19.

Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, membenarkan adanya buruh yang teridentifikasi positif Covid-19. Saat ini pihaknya tengah melacak kemungkinan penyebaran lainnya dari kasus ini.


“Saat ini masih kami dalami biar lebih tepat. Kami tengah melakukan tracking ke keluarga pasien, dan di lingkungan kerjanya,” ucap dia, usai melakukan skrining di salah satu pabrik pendingin udara di kawasan MM2100 Kecamatan Cibitung.

Di pabrik tersebut dikabarkan terdapat dua karyawan yang dinyatakan positif Covid-19. Kemudian terdapat pula tiga buruh lainnya yang juga dinyatakan positif di salah satu pabrik di kawasan Cikarang Selatan.

Dari hasil skrining di perusahaan pertama, Alamsyah mengatakan masih melakukan pendalaman.

“Kalau dilihat dari penjelasan pihak perusahaan, semua protokol kesehatan sudah dijalankan. Tapi kalau melihat kasus seperti ini harus pendalaman lebih lanjut, karena kan karyawan juga bagian dari anggota masyarakat,” ucapnya.

Alamsyah mengatakan, selain mendeteksi di lingkungan perusahaan tempat pasien bekerja, pihaknya pun melacak tempat tinggal pasien serta sejumlah kontak terakhir sebelum dinyatakan positif.

Menilik dari protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran, perusahaan harus menghentikan operasional setidaknya dalam 14 hari. Di samping itu, para karyawan yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif wajib diperiksa kemudian melakukan isolasi mandiri.

“Sementara aktivitas industri dihentikan selama 14 hari ke depan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Ini dilakukan guna memutus pergerakan mata rantai virus corona di kawasan industri. Sementara itu tiga pegawai yang dinyatakan positif corona kini sedang dalam perawatan intensif tim medis,” tambahnya.

Untuk diketahui, setelah pada 1-4 Mei tidak terdapat kasus baru, jumlah kasus positif di Kabupaten Bekasi justru kian bertambah. Sebab antara 5-7 Mei sudah terjadi penambahan 19 kasus. Hingga total kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi menjadi 107 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 14 dirawat di rumah sakit, 34 menjalani isolasi mandiri, dan 10 orang meninggal. Namun demikian, tren kesembuhan pun meningkat dua orang menjadi 46 orang.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya