Berita

Boy Rafli Amar/Rep

Politik

Dilantik Jokowi, Boy Rafli Amar Resmi Menjabat Kepala BNPT

RABU, 06 MEI 2020 | 09:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Joko Widodo melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). Dengan begitu, Boy Rafli resmi menjadi pimpinan BNPT ke-5 sejak dibentuk pada 2010.

Pelantikan mantan Wakalemdiklat Polri itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/TPA/2020 tentang Pemberhentian dan Pengkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Utama BNPT.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UDD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Boy dalam sumpah jabatannya.


Pelantikan ini dilakukan dengan menerapkan physical distancing. Presiden Joko Widodo dan para tamu lainnya juga menggenakan masker guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1378/KEP/2020, pada Jumat lalu (1/5). Dalam TR tersebut, Kapolri merekomendasikan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Suhardi Alius.

"Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU. Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Rabu (6/5).

Direkomendasikanya Boy Rafli Amar oleh Kapolri, kata Argo, sudah sesuai dengan UU 2/2002 tentang Polri. Dalam pasal 25 ayat (1) disebutkan setiap anggota Polri diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.

Ayat (2) Ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.

"Kalau di TR tertulis sebagai Kepala, karena itu adalah produk administrasi tetap. TR Kapolri berlaku hanya bagi kepegawaian anggota Polri," demikian Argo Yuwono.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya