Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu/Net

Presisi

Bareskrim Layangkan Surat Panggilan Kedua Ke Said Didu

SELASA, 05 MEI 2020 | 22:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim (Ditipisiber) Polri akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap mantan Sekretaris BUMN, Said Didu atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Pemanggilan kedua itu dilakukan setelah Said Didu mangkir pada pemanggilan pertama pada Senin kemarin (4/5).

“Setelah tanggal 4 Mei 2020 saudara Said Didu tidak hadir sebagaimana surat panggilan penyidik dengan alasan untuk mengikuti ketentuan PSBB, maka selanjutnya penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua kepada saudara Said Didu,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5).


Sebelumnya, Said Didu tidak hadir dalam agenda pemeriksaan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Bareskrim Polri.

Said Didu melalui kuasa hukum Letkol (Purn) Helvis meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya selaku pihak terlapor atas kasus tersebut.

"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta menjadwalkan ulang," kata Helvis di Bareskrim Polri, kemarin.

Helvis lantas menjelaskan alasan Sa'id Didu tidak menghadiri agenda pemeriksaan lantaran dari sisi usia kliennya itu dianggap rentan terjangkit virus Corona atau Covid-19. Menurutnya, pihak penyidik pun dapat menerima alasan tersebut.

"Pak Said ini kan usia sudah agak rentan ya. Seperti ini kan risiko, pak Said yang datang mungkin lain lagi," ujar Helvis.

Berdasaekan surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso, Said Didu sedianya diperiksa dengan status sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut yang dilayangkan oleh seorang advokat bernama Arief Patramijaya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya