Berita

Rakernas I PAN/Net

Politik

Ketum PAN Tegaskan Dukung Perppu 1/2020, Ini Alasannya

SELASA, 05 MEI 2020 | 15:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mendukung Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

Dukungan itu diberikan walaupun belakangan Perppu itu ditolak banyak pihak karena dinilai menabrak konstitusi.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan, Perppu 1/2020 yang diturunkan dalam Perpres 54/2020 telah mengalokasikan belanja kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.


Alokasi anggaran yang akan dikucurkan dalam bentuk bantuan sosial (Bansos), BLT, maupun paket sembako ini sangat dinanti masyarakat yang terdampak Covid-19.

Zulhas menyebutkan, dukungan dari PAN diberikan setelah dia melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak.

"Saya komunikasi dengan berbagai kalangan, pemerintah, kementerian terkait, para bupati, gubernur bahkan masyarakat yang berdampak langsung di bawah. Masyarakat kita, sudah tidak akan sanggup lagi menunggu bantuan sosial," ujar Zulhas, di acara Rakernas I DPP PAN, Selasa (5/5).

Zulhas menguraikan, bantuan berupa bansos, BLT hingga relaksasi kredit UMKM dan sebagainya itu sangat dibutuhkan masyarakat dalam waktu dekat.
Karena itu, jika Perppu itu belum diteken bantuan untuk masyarakat terdampak sulit untuk dikucurkan.

"Karena pemerintah tidak berani ada yang ngambil keputusan. Sebelum Perppu ditandatangani, disetujui. Tidak ada Kementerian yang berani mengambil keputusan, di samping dana-nya memang belum tersedia, ada, tapi sedikit sekali," jelasnya.

Atas dasar itu, kata Zulhas, DPP PAN akan mendukung Perppu 1/2020 tersebut demi percepatan pencairan anggaran untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sebab, kesehatan dan keselamatan warga negara harus didukung dengan jamin pengaman sosial (Social Safety Net).

"Jadi kalau ada bupati marah-marah emang uangnya belum ada, baru ada sedikit. Bantuan belum mengucur banyak, ya memang belum ada yang berani bertindak," tuturnya.

"Ini kan keadaan genting, masyarakat menunggu keputusan bantuan ini. Kita egois kalau kita tolak (Perppu 1/2020), dengan risiko akan berdampak akan ada masalah-masalah sosial dll," imbuhnya menegaskan.

Zulhas menambahkan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Perppu 1/2020 sudah diterima oleh DPR RI dan akan segera di sahkan dalam Rapat Paripurna dalam waktu dekat ini.

"Sebagai informasi, mulai kemaren semalam itu Perppu 1/2020 sudah diterima oleh DPR. Oleh karena itu kita harus setuju Perppu 1/2020, semalam sudah diputuskan, akan segera ditindaklanjuti nanti akan disampaikan di Paripurna," demikian Zulhas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya