Berita

Rakernas I PAN/Net

Politik

Perjuangkan Subsidi Gaji Karyawan, Ketum PAN: Dengan Syarat Perusahaan Tidak Melakukan PHK

SELASA, 05 MEI 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sektor tenaga kerja menjadi salah satu yang terkena dampak dari pandemik virus corona baru atau Covid-19 yang berkepanjangan.

Data dari Kemenakertrans menyebut 2,8 juta pekerja terkena PHK sebagai imbas dari lumpuhnya sektor ekonomi akibat pandemik.

Untuk mencegah bom waktu PHK, DPP PAN mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian subsidi gaji karyawan bagi sektor-sektor ekonomi yang sangat terpukul akibat pandemik ini.


Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN yang dilaksanakan secara daring, Selasa (5/5).

"Subsidi gaji untuk karyawan ini diberikan kepada perusahaan dengan syarat tidak melakukan PHK," ujar Zulkifli Hasan.

Zulhas menjelaskan, jaring pengaman dalam bentuk sokongan gaji bulanan dengan jumlah dan jangka waktu tertentu ini akan sangat membantu mereka mempertahankan paling tidak sebagian besar karyawannya.

"Sementara bagi saudara-saudara kita yang sudah terkena PHK, termasuk para pekerja migran, negara perlu hadir untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka," kata Wakil Ketua MPR ini.

"Kita wajib mencegah terjadinya gelombang PHK yang lebih besar ke depannya dan PAN siap memberikan kontribusi pemikiran yang praktis dan aplikatif agar pekerja kita tetap memiliki mata pencaharian," dia menambahkan.

Dalam ikhtiar bersama untuk menangani wabah Covid-19, Zulhas menginstruksikan kepada pengurus dan kader PAN untuk bekerja ekstra keras dan mendedikasikan dirinya untuk kepentingan masyarakat.

"Khususnya berjuang untuk masyarakat yang tidak dapat memperjuangkan dirinya dan membantu mereka yang kekurangan agar berhak mendapatkan kehidupan yang lebih layak, serta masa depan yang baik," jelasnya

"Kita buktikan Matahari tidak pernah ingkar janji," tegasnya penuh keyakinan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya