Berita

M. Nabil Haroen/Net

Politik

Anggota DPR PDIP Minta Tim Medis Investigasi Detil Penyebab Meninggalnya TKA China Di Morowali

SELASA, 05 MEI 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satu orang tenaga kerja asing asal China yang bekerja di perusahaan tambang PT Dexin Steel Indonesia meninggal dunia di Morowali, Sulawesi Tengah, meninggal akibat stres dan serangan jantung.

Namun, masyarakat sekitar menduga TKA China tersebut meninggal akibat wabah Covid-19.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya penanganan tim medis yang menggunakan alat pelindung diri secara lengkap pada saat melakukan evakuasi jenazah dari kamar mess perusahaan tempat dia bekerja.


Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, M. Nabil Haroen mengaku telah mendapatkan informasi riwayat medis mengenai TKA asal China yang meninggal akibat stres dan serangan jantung.

Namun, dia meminta agar ada investigasi medis secara detil guna memastikan TKA asal China itu meninggal bukan karena Covid-19.

"Namun demikian, harus ada investigasi dari tim medis, jikalau pekerja itu terinfeksi Covid-19. Jadi, perusahaan harus menjalankan protokol penanganan Covid-19," ujar Gus Nabil sapaan akrabnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/5).

Guna mengantisipasi menyebarnya wabah Covid-19, Gus Nabil mendesak perusahaan tambang tersebut untuk segera melakukan rapid test massal. Hal itu bertujuan agar tidak meluasnya penyebaran wabah Covid-19 di kawasan industri tambang tersebut.

"Ini tanggungjawab perusahaan, dan perusahaan harus menyediakan dan membayar rapid tes itu. PT DSI wajib menjalankan protokol ketat dalam penanganan Covid-19, sesuai rekomendasi pemerintah," katanya.

Pimpinan Pagar Nusa Pusat NU ini juga mengatakan pemerintah harus bersikap tegas jika perusahaan tambang tersebut tidak merespons imbauan protokoler kesehatan dengan menggelar rapid test kepada seluruh karyawannya.

"Tindakan ini penting, agar bencana yang lebih besar dapat dicegah. Respons cepat dan tepat harus dilakukan. Jika dianggap lalai, pemerintah melalui aparat yang berwajib, dapat menindak PT DSI sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutup Gus Nabil.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya