Berita

M. Nabil Haroen/Net

Politik

Anggota DPR PDIP Minta Tim Medis Investigasi Detil Penyebab Meninggalnya TKA China Di Morowali

SELASA, 05 MEI 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satu orang tenaga kerja asing asal China yang bekerja di perusahaan tambang PT Dexin Steel Indonesia meninggal dunia di Morowali, Sulawesi Tengah, meninggal akibat stres dan serangan jantung.

Namun, masyarakat sekitar menduga TKA China tersebut meninggal akibat wabah Covid-19.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya penanganan tim medis yang menggunakan alat pelindung diri secara lengkap pada saat melakukan evakuasi jenazah dari kamar mess perusahaan tempat dia bekerja.


Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, M. Nabil Haroen mengaku telah mendapatkan informasi riwayat medis mengenai TKA asal China yang meninggal akibat stres dan serangan jantung.

Namun, dia meminta agar ada investigasi medis secara detil guna memastikan TKA asal China itu meninggal bukan karena Covid-19.

"Namun demikian, harus ada investigasi dari tim medis, jikalau pekerja itu terinfeksi Covid-19. Jadi, perusahaan harus menjalankan protokol penanganan Covid-19," ujar Gus Nabil sapaan akrabnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/5).

Guna mengantisipasi menyebarnya wabah Covid-19, Gus Nabil mendesak perusahaan tambang tersebut untuk segera melakukan rapid test massal. Hal itu bertujuan agar tidak meluasnya penyebaran wabah Covid-19 di kawasan industri tambang tersebut.

"Ini tanggungjawab perusahaan, dan perusahaan harus menyediakan dan membayar rapid tes itu. PT DSI wajib menjalankan protokol ketat dalam penanganan Covid-19, sesuai rekomendasi pemerintah," katanya.

Pimpinan Pagar Nusa Pusat NU ini juga mengatakan pemerintah harus bersikap tegas jika perusahaan tambang tersebut tidak merespons imbauan protokoler kesehatan dengan menggelar rapid test kepada seluruh karyawannya.

"Tindakan ini penting, agar bencana yang lebih besar dapat dicegah. Respons cepat dan tepat harus dilakukan. Jika dianggap lalai, pemerintah melalui aparat yang berwajib, dapat menindak PT DSI sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutup Gus Nabil.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya