Berita

Ilustrasi Bansos yang diberikan ke warga/Net

Politik

Wacanakan Pelonggaran PSBB, Pemerintah Tak Bisa Berikan Bansos Ke Masyarakat Terdampak?

SENIN, 04 MEI 2020 | 23:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digaungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengundang tanya.

Menurut analis politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syech Yusuf Miftahul Adib, langkah yang akan diambil dengan melonggarkan PSBB apakah sebagai cara pemerintah berkelit karena tak mampu memberikan Bansos kepada yang terdampak.

“Lihat realitas saja, ada PSBB saja masyarakat susah patuh, apalagi dilonggarkan. Pertanyaannya, apakah ini cara pemerintah ngeles karena tak mampu memberikan Bansos kepada yang terdampak? sehingga masyarakat harus mencari makan keluar rumah lagi?,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/5).


Selain itu, menurut Adib, rencana pelonggaran penerapan PSBB dinilai inkonsistensi dalam kebijakan soal penanganan corona.

Di sisi lain, langkah ini, kata Adib membuktikan bahwa pemerintah nampak gagap dengan kebijakan yang dibuat.

“Gagap dengan langkah taktis seharusnya seperti apa menangani corona ini. Kenapa, contoh saja, ada PSBB, data yang ada pergerakan ODP,PDP, posotif corona naik, lah ini mau dilonggarkan? Logikanya gimana coba,” pungkas Adib.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah bakal memberikan sejumlah kelonggaran terutama untuk warga mencari nafkah selama PSBB di masa pandemik virus corona baru (Covid-19).

Pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya