Berita

Ilustrasi bom/Net

Presisi

Sabu, Bom

Bak Teroris, Pemakai Sabu Di Kalteng Taruh Bom Palsu Di Sebuah Masjid

SENIN, 04 MEI 2020 | 21:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

HG alias Iwan, pemuda 22 tahun asal Seruyan, Kalimantan Tengah bertingkah seperti pelaku teroris. Ia meletakkan bom palsu yang dibuatnya di pelataran Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Namun saat diselidiki, pelaku melakukan hal tersebut karena berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

“Menurut pengakuan pelaku, perbuatan tersebut hanyalah iseng dan efek halusinasi penggunaan sabu,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra dalam konferensi pers secara virtual di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5).


Kepada penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, pelaku juga mengaku tidak terkait dengan jaringan teroris manapun.

Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa Iwan sebelumnya menumpang sepeda motor dan turun berjalan ke arah pelataran masjid sambil membawa bom palsu yang dia buat. Sesampainya di area masjid, Iwan meletakkan bom palsu tersebut lalu pergi meninggalkanya.

“Benda yang dimiliki tersangka bukanlah bom asli, namun pelaku memiliki kemahiran merakit barang elektronik,” urai Asep.

Meski demikian, Densus 88 masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali motif pelaku bertindak seperti pelaku teroris. Iwan diringkus oleh tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Gegana dan Polda Kalimantan Tengah, Sabtu (2/5) di kediamanya.

Atas perbuatan isengnya, pelaku dikenakan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 14 Ayat (1) UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya