Berita

Foto:Net

Kesehatan

PKHI Beri Layanan Hipnoterapi Gratis Kepada Korban Covid-19 Dan Tenaga Medis

SENIN, 04 MEI 2020 | 12:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat khususnya korban dan tenaga medis Covid-19, Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) memberikan layanan hipnoterapi secara gratis melalui online.

Dari informasi yang diterima redaksi, Senin (4/5), PKHI memprioritaskan layanan hipnoterapi kepada penderita Covid-19 dan tenaga medis yang mengalami kecemasan.

Sementara untuk kasus lain berupa kecemasan dan psikosomatis yang masih terkait dengan suasa ini diatur dalam prioritas selanjutnya.

Adapun jenis layanan yang bakal diberikan berupa, terapi kecemasan, psikosomatis ringan, peningkatan imun tubuh dan motivasi.

Untuk tahap awal pelaksanaan, layanan ini dilakukan serentak di 34 provinsi mulai tanggal 4 hingga 18 Mei 2020.

Sebanyak 120 therapist PKHI bersertifikasi hipnoterapi telah disiapkan. Bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan, bisa lebih dulu melakukan pendaftaran di bit.ly/pkhi-peduli.

PKHI adalah organisasi profesi di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia. Visi dan misi PKHI adalah menjadi organisasi profesional di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat hipnosis serta menjadikan hipnosis sebagai profesi mulia.   

Dalam menjalankan kegiatan organisasinya, PKHI sudah mendapatkan dan memiliki SK Kemenkumham RI No. AHU 00753.60.10.2014 tanggal 25 November 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia. PKHI juga sudah menjadi mitra dan binaan Yankestrad, Kementerian Kesehatan.   

Saat ini kepengurusan organisasi PKHI di Indonesia sudah lengkap ada di 34 provinsi. Dan anggota PKHI berasal dari berbagai latar belakang seperti tokoh agama, para profesional seperti dokter, TNI/Polri, guru/dosen, pengusaha, birokrasi, IRT dan lain-lain.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya