Berita

Foto:Net

Kesehatan

PKHI Beri Layanan Hipnoterapi Gratis Kepada Korban Covid-19 Dan Tenaga Medis

SENIN, 04 MEI 2020 | 12:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat khususnya korban dan tenaga medis Covid-19, Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) memberikan layanan hipnoterapi secara gratis melalui online.

Dari informasi yang diterima redaksi, Senin (4/5), PKHI memprioritaskan layanan hipnoterapi kepada penderita Covid-19 dan tenaga medis yang mengalami kecemasan.

Sementara untuk kasus lain berupa kecemasan dan psikosomatis yang masih terkait dengan suasa ini diatur dalam prioritas selanjutnya.


Adapun jenis layanan yang bakal diberikan berupa, terapi kecemasan, psikosomatis ringan, peningkatan imun tubuh dan motivasi.

Untuk tahap awal pelaksanaan, layanan ini dilakukan serentak di 34 provinsi mulai tanggal 4 hingga 18 Mei 2020.

Sebanyak 120 therapist PKHI bersertifikasi hipnoterapi telah disiapkan. Bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan, bisa lebih dulu melakukan pendaftaran di bit.ly/pkhi-peduli.

PKHI adalah organisasi profesi di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia. Visi dan misi PKHI adalah menjadi organisasi profesional di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat hipnosis serta menjadikan hipnosis sebagai profesi mulia.   

Dalam menjalankan kegiatan organisasinya, PKHI sudah mendapatkan dan memiliki SK Kemenkumham RI No. AHU 00753.60.10.2014 tanggal 25 November 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia. PKHI juga sudah menjadi mitra dan binaan Yankestrad, Kementerian Kesehatan.   

Saat ini kepengurusan organisasi PKHI di Indonesia sudah lengkap ada di 34 provinsi. Dan anggota PKHI berasal dari berbagai latar belakang seperti tokoh agama, para profesional seperti dokter, TNI/Polri, guru/dosen, pengusaha, birokrasi, IRT dan lain-lain.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya