Berita

Kuasa Hukum Said Didu menjelaskan ketidakhadiran kliennya di Bareskrim/Net

Hukum

Said Didu Tak Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim, Kuasa Hukum: Kita Hargai Maklumat Kapolri Dan PSBB

SENIN, 04 MEI 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Letkol (purn) Helvis, kuasa hukum mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, menyampaikan kliennya tak bisa memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan polsi yang dibuat oleh kuasa hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kita hanya menghargai ada UU Kekarantinaan Kesehatan sampai ada Maklumat Kapolri,” kata Helvis di Bareskrim Polri, Senin (4/5).

Helvis menyampaikan, di masa pandemik Covid-19 ini, kliennya dinilai rentan dengan penularan Covid-19. Terlebih jika situasi dan kondisinya ramai seperti di tempat umum.


“Risiko, apalagi nanti kalau Pak Said datang,” ujarnya.

Helvis menyampaikan, Said Didu sudah menyampaikan klarifikasi melalui surat kepada Luhut pada 7 April lalu. Intinya, kliennya tidak pernah terbesit atau niat sedikit pun untuk menghina, mencela, bahkan mencemarkan pribadi, termasuk sosok Luhut.

Seperti keterangan dalam surat klarifikasi itu, Helvis menilai apa yang diungkapkan Said Didu dalam unggahan video itu murni kritikan terhadap kebijakan Luhut sebagai bagian dari pemerintahan. Hal itu dinilai wajar dalam dinamika kehidupan demokrasi saat ini, sehingga tidak ada pernyataan minta maaf dalam surat klarifikasi tersebut.

“Itu dinamika. Kalau Pak Said minta maaf berarti Pak Said benar-benar menghina Pak Luhut dong,” pungkas Helvis.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya