Berita

Ujang Komarudin/Net

Politik

Pengamat: Mahasiswa Harus Jaga Agenda Reformasi Dengan Tolak Perppu Corona

SENIN, 04 MEI 2020 | 11:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahasiswa tidak lengah untuk terus mengawal agenda besar Reformasi 1998 yang antara lain mendesak penegakkan supremasi hukum dan menciptakan pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Seperti saat ribuan mahasiswa tumpah ruah di depan gedung DPR RI untuk menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP. Belum terpenuhi tuntutan mereka, kini ada lagi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 yang ditolak banyak pihak karena berpotensi menabrak konstitusi UUD 1945.

Nah, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu harus jadi perhatian mahasiswa sebagai bagian dari upaya melanjutkan agenda reformasi melawan korupsi.


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, sudah semestinya mahasiswa sebagai agen perubahan untuk menjadi garda terdepan dalam menuntaskan agenda reformasi yang digulirkan sejak 1998 lalu.

Salah satunya, dengan menolak Perppu 1/2020 yang ditentang banyak kalangan. Mulai dari tokoh bangsa hingga pakar hukum tata negara.  

Terlebih, Perppu tersebut jelas-jelas berpotensi melanggar konstitusi dan prinsip negara hukum. Terutama dalam klausul kekebalan hukum (impunitas) bagi penyelenggara negara yang terdapat dalam Pasal 27.

"Perppu tersebut memang layak untuk ditolak. Segenap komponen bangsa dan seluruh mahasiswa juga harus tetap menjaga komitmen agenda reformasi. Saat ini banyak agenda reformasi yang sudah dikebiri," kata Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/5)

"Jadi, terkait Perppu tersebut mahasiswa sejatinya harus menjadi garda terdepan dalam gerakan moral menolak Perppu 1/2020," imbuh pengamat politik jebolan Universitas Al-Azhar Indonesia ini menegaskan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya