Berita

Foto: RMOL Jatim

Nusantara

Beredar Draf Anggaran PSBB Malang, Uang Makan Dan Uang Lelah Rp1,2 Miliar

MINGGU, 03 MEI 2020 | 20:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Jumlah pasien Covid-19 di wilayah Malangraya terus bertambah.  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malangraya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sepakat mengajukan draf Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bersamaan dengan rencana penerapan PSBB Malangraya selama 14 hari,  terhitung mulai 8 Mei sampai dengan 21 Mei Tahun 2020 itu, beredar dokumen rancangan kegiatan beserta anggaran pelaksanaan kegiatan PSBB yang dibuat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.

Yang menjadi perbincangan publik, dokumen yang beredar di media sosial itu menunjukkan mayoritas anggaran bakal tersedot untuk uang makan dan uang lelah.


Dari total keseluruhan Rp 1.4 miliar anggaran, sebagian besar anggaran akan terserap untuk pelaksaanaan kegiatan patroli yang akan menghabiskan Rp 1.270.080.000. Jumlah itu hanya untuk uang makan dan uang lelah.
 
Seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (3/5), rincian detail pelaksanaan kegiatan patroli tersebut antara lain, poin pertama patroli gabungan kabupaten pada huruf (a) untuk makan Rp. 35.000 X 2 X 12 Orang X 14 Hari = Rp.11.760.000 sedangkan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 2 X 12 Orang X 14 Hari = Rp.33.600.000.

Sehingga total anggaran Patroli Kabupaten yang dibutuhkan adalah Rp. 45.360.000.
 
Sedangkan pada point kedua adalah Patroli Gabungan di tingkat Kecamatan pada huruf (a) untuk Makan Rp. 35.000 X 2 X 6 Orang X 33 Kecamatan X 14 Hari = Rp. 194.040.000 dan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 2 X 6 Orang X 33 Kec X 14 Hari = Rp.554.400.000. Sehingga jumlah total biaya keseluruhan kebutuhan Patroli Kecamatan adalah Rp. 748.440.000.

Kemudian di point ketiga adalah Pos Shalter, yang mana pada huruf (a) anggaran untuk makan Rp. 35.000 X 3 X 12 Orang X 14 Hari X 7 Pos= Rp.123.480.000 sedangkan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 3 X 12 Orang X 14 Hari X 7 Pis= Rp.352.800.000. Sehingga total jumlah secara keseluruhan kebutuhan biaya Shalter adalah Rp. 476.280.000.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pejabat terkait apakah rancangan kegiatan PSBB Kabupaten Malang yang menjadi perbicangan publik itu, benar adanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan yang dihubungi RMOL Jatim belum bisa dikonfirmasi. Hingga Minggu (3/5),  upaya konfirmasi melalui telepon seluler ataupun akun WhatsApp miliknya belum mendapat respon.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya