Berita

Foto: RMOL Jatim

Nusantara

Beredar Draf Anggaran PSBB Malang, Uang Makan Dan Uang Lelah Rp1,2 Miliar

MINGGU, 03 MEI 2020 | 20:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Jumlah pasien Covid-19 di wilayah Malangraya terus bertambah.  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malangraya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sepakat mengajukan draf Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bersamaan dengan rencana penerapan PSBB Malangraya selama 14 hari,  terhitung mulai 8 Mei sampai dengan 21 Mei Tahun 2020 itu, beredar dokumen rancangan kegiatan beserta anggaran pelaksanaan kegiatan PSBB yang dibuat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.

Yang menjadi perbincangan publik, dokumen yang beredar di media sosial itu menunjukkan mayoritas anggaran bakal tersedot untuk uang makan dan uang lelah.


Dari total keseluruhan Rp 1.4 miliar anggaran, sebagian besar anggaran akan terserap untuk pelaksaanaan kegiatan patroli yang akan menghabiskan Rp 1.270.080.000. Jumlah itu hanya untuk uang makan dan uang lelah.
 
Seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (3/5), rincian detail pelaksanaan kegiatan patroli tersebut antara lain, poin pertama patroli gabungan kabupaten pada huruf (a) untuk makan Rp. 35.000 X 2 X 12 Orang X 14 Hari = Rp.11.760.000 sedangkan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 2 X 12 Orang X 14 Hari = Rp.33.600.000.

Sehingga total anggaran Patroli Kabupaten yang dibutuhkan adalah Rp. 45.360.000.
 
Sedangkan pada point kedua adalah Patroli Gabungan di tingkat Kecamatan pada huruf (a) untuk Makan Rp. 35.000 X 2 X 6 Orang X 33 Kecamatan X 14 Hari = Rp. 194.040.000 dan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 2 X 6 Orang X 33 Kec X 14 Hari = Rp.554.400.000. Sehingga jumlah total biaya keseluruhan kebutuhan Patroli Kecamatan adalah Rp. 748.440.000.

Kemudian di point ketiga adalah Pos Shalter, yang mana pada huruf (a) anggaran untuk makan Rp. 35.000 X 3 X 12 Orang X 14 Hari X 7 Pos= Rp.123.480.000 sedangkan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 3 X 12 Orang X 14 Hari X 7 Pis= Rp.352.800.000. Sehingga total jumlah secara keseluruhan kebutuhan biaya Shalter adalah Rp. 476.280.000.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pejabat terkait apakah rancangan kegiatan PSBB Kabupaten Malang yang menjadi perbicangan publik itu, benar adanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan yang dihubungi RMOL Jatim belum bisa dikonfirmasi. Hingga Minggu (3/5),  upaya konfirmasi melalui telepon seluler ataupun akun WhatsApp miliknya belum mendapat respon.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya