Berita

Foto: RMOL Jatim

Nusantara

Beredar Draf Anggaran PSBB Malang, Uang Makan Dan Uang Lelah Rp1,2 Miliar

MINGGU, 03 MEI 2020 | 20:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Jumlah pasien Covid-19 di wilayah Malangraya terus bertambah.  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malangraya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sepakat mengajukan draf Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bersamaan dengan rencana penerapan PSBB Malangraya selama 14 hari,  terhitung mulai 8 Mei sampai dengan 21 Mei Tahun 2020 itu, beredar dokumen rancangan kegiatan beserta anggaran pelaksanaan kegiatan PSBB yang dibuat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.

Yang menjadi perbincangan publik, dokumen yang beredar di media sosial itu menunjukkan mayoritas anggaran bakal tersedot untuk uang makan dan uang lelah.


Dari total keseluruhan Rp 1.4 miliar anggaran, sebagian besar anggaran akan terserap untuk pelaksaanaan kegiatan patroli yang akan menghabiskan Rp 1.270.080.000. Jumlah itu hanya untuk uang makan dan uang lelah.
 
Seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (3/5), rincian detail pelaksanaan kegiatan patroli tersebut antara lain, poin pertama patroli gabungan kabupaten pada huruf (a) untuk makan Rp. 35.000 X 2 X 12 Orang X 14 Hari = Rp.11.760.000 sedangkan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 2 X 12 Orang X 14 Hari = Rp.33.600.000.

Sehingga total anggaran Patroli Kabupaten yang dibutuhkan adalah Rp. 45.360.000.
 
Sedangkan pada point kedua adalah Patroli Gabungan di tingkat Kecamatan pada huruf (a) untuk Makan Rp. 35.000 X 2 X 6 Orang X 33 Kecamatan X 14 Hari = Rp. 194.040.000 dan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 2 X 6 Orang X 33 Kec X 14 Hari = Rp.554.400.000. Sehingga jumlah total biaya keseluruhan kebutuhan Patroli Kecamatan adalah Rp. 748.440.000.

Kemudian di point ketiga adalah Pos Shalter, yang mana pada huruf (a) anggaran untuk makan Rp. 35.000 X 3 X 12 Orang X 14 Hari X 7 Pos= Rp.123.480.000 sedangkan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 3 X 12 Orang X 14 Hari X 7 Pis= Rp.352.800.000. Sehingga total jumlah secara keseluruhan kebutuhan biaya Shalter adalah Rp. 476.280.000.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pejabat terkait apakah rancangan kegiatan PSBB Kabupaten Malang yang menjadi perbicangan publik itu, benar adanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan yang dihubungi RMOL Jatim belum bisa dikonfirmasi. Hingga Minggu (3/5),  upaya konfirmasi melalui telepon seluler ataupun akun WhatsApp miliknya belum mendapat respon.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya