Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Survei PP IPNU: 80,67 Persen Mahasiswa Belum Dapat Fasilitas Pembelajaran Daring Dari Kampus

MINGGU, 03 MEI 2020 | 06:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pembelajaran di rumah yang diterapkan sebagai upaya menghentikan penyebaran virus corona baru (Covid-19) tampaknya masih jauh dari sasaran. Faktanya, masih banyak mahasiswa yang terbengkalai karena tak mendapat fasilitas pembelajaran dari kampus mereka.

Hal ini terlihat dari hasil survei Potret Realitas Pendidikan Tinggi di Tengah Pandemik Covid-19 yang dilakukan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama.

Hasil survei menunjukkan bahwa 80,67 persen mahasiswa di Indonesia belum mendapatkan dukungan pembelajaran daring dari Perguruan Tinggi tempat mereka belajar. Padahal, mereka diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran melalui internet.


Direktur Lembaga Komunikasi Perguruan Tinggi (LKPT) Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Toufikur Rozikin mengatakan, survei ini mengacu pada Surat Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayan Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang masa belajar penyelenggaraan program pendidikan.

Di samping itu, survei juga mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 dari Kemendikbud yang mengganti metode belajar di sekolah dengan belajar dari rumah.

Tak ayal, dalam penelitian ini juga ditanyakan perihal fasilitas pembelajaran daring (kuliah dari rumah) yang diberikan pihak kampus mengingat sudah dilakukannya pembayaran uang kuliah.

Namun, perkuliahan biasa hanya berjalan kurang dari satu bulan sehingga banyak tuntutan mahasiswa untuk pengganti sebagian uang kuliah yang telah mereka bayarkan dengan fasilitas pembelajaran daring, seperti kuota internet. Data menunjukkan bahwa mereka yang menjawab tidak memadai berjumlah 62,53 persen, sedangkan sisanya 37,47 persen menjawab fasilitas sudah memadai.

Hasil survei LKPT PP IPNU juga menunjukkan 61,10 persen mahasiswa setuju dengan penggantian tugas akhir dalam hal ini skripsi sesuai kebijakan Perguruan Tinggi, seperti penulisan jurnal. Kemudian 23,39 persen menjawab tidak setuju, dan sisanya 15,51 persen menjawab tidak tahu.

“Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa menginginkan metode baru dalam menyelesaikan tugas akhir,” terang Toufik, dalam keterangannya, Sabtu (2/5).

Sedangkan mengenai efektivitas metode daring, mayoritas mahasiswa menjawab tidak efektif, yakni sebesar 69,45 persen. Sementara yang menjawab efektif 24,58 persen; 2,63 persen kurang efektif; 1,91 persen tidak tahu; dan 1,43 persen menjawab lainnya.

Dengan demikian, Toufik menuturkan, mahasiswa menginginkan dosen memberikan pelajaran yang kreatif dan dapat menyesuaikan kondisi fasilitas pendidikan mahasiswa, seperti jaringan internet yang lemah di beberapa daerah di Indonesia.

Selain itu, LKPT PP IPNU juga melihat ragam pendapat mahasiswa mengenai kinerja Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden, dalam menangani penyebaran pandemik Covid-19 sebagai berikut: 15,04 persen sangat baik; 69,69 persen cukup baik; 14,32 persen kurang baik; 0,95 persen tidak baik.

Kemudian kinerja Kemendikbud dalam menangani penyebaran Covid-19 di dalam satuan Pendidikan Tinggi adalah 10,98 persen sangat baik; 56,63 persen cukup baik; 22,20 persen kurang baik; sisanya 1,19 persen tidak baik.

Ketua Umum PP IPNU, Aswandi Jailani, berharap survei ini bisa menjadi referensi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan pendidikan.

“Kami berharap stakeholder Pendidikan mulai dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta dan para dosen dapat memformulasikan metode belajar dari rumah yang efektif dan kreatif,” ujarnya.

Melalui survei ini, PP IPNU mewakili pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia, mengapresiasi kinerja pemerintah pusat, dalam menangani penyebaran pandemik Covid-19 di Indonesia.

"Namun, kami juga menginginkan hak kami untuk mendapatkan pelajaran melaui metode belajar yang efektif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, survei ini melibatkan 419 mahasiwa, dari 34 Provinsi di Indonesia. Periode pengambilan data dilaksanakan pada 23 April sampai dengan 1 Mei 2020 dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif.

Tercatat, 52,51 persen responden merupakan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan 47,49 persen mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta. Pengisian kuesioner menggunakan google form, dengan margin of error 5 persen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya